Gaji pegawai BI naik 7% tahun depan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia (BI) telah menyepakati kenaikan biaya gaji pegawai BI sebesar Rp250 miliar, dari Rp2,1 triliun menjadi Rp2,35 triliun yang tercangkum dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2014.
"Komisi XI menyetujui ATBI untuk Tahun Anggaran 2014 sesuai hasil pembahasan panja-panja," ujar Ketua Komisi XI dari Fraksi PDIP Olly Dondokambey di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Mayoritas Anggota Komisi XI berpendapat kenaikan gaji pegawai BI sebesar 7 persen tersebut bertujuan agar gaji pegawai BI setara dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur BI, Agus Martowardojo berhara, penyesuaian gaji ini dapat terus meningkatkan kinerja pegawai BI sebagai otoritas keuangan yang sejajar bersama-sama untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Jadi, secara umum evaluasi gaji ini memang harus tetap dilakukan dari waktu ke waktu," ucap Agus singkat.
"Komisi XI menyetujui ATBI untuk Tahun Anggaran 2014 sesuai hasil pembahasan panja-panja," ujar Ketua Komisi XI dari Fraksi PDIP Olly Dondokambey di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Mayoritas Anggota Komisi XI berpendapat kenaikan gaji pegawai BI sebesar 7 persen tersebut bertujuan agar gaji pegawai BI setara dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur BI, Agus Martowardojo berhara, penyesuaian gaji ini dapat terus meningkatkan kinerja pegawai BI sebagai otoritas keuangan yang sejajar bersama-sama untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Jadi, secara umum evaluasi gaji ini memang harus tetap dilakukan dari waktu ke waktu," ucap Agus singkat.
(izz)