HK raih kontrak pembangunan gedung KPK Rp196 M

Rabu, 04 Desember 2013 - 21:17 WIB
HK raih kontrak pembangunan gedung KPK Rp196 M
HK raih kontrak pembangunan gedung KPK Rp196 M
A A A
Sindonews.com - PT Hutama Karya (Persero) memenangkan proyek pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai kontrak sebesar Rp196 miliar.

Perusahaan kontaktor plat merah ini menang dalam tender pembangunan gedung baru KPK dengan melalui seleksi yang ketat antara lain tidak bermasalah
dalam tindak pidana korupsi. Hutama Karya berhasil mengalahkan kompetitor lainya yaitu Wijaya Karya dan Waskita Karya.

“Hutama Karya sangat siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh KPK, kami akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya," tutur Direktur Utama Hutama Karya Tri Widjajanto dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Peletakan batu pertama (ground breaking) rencanannya akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2013 di lokasi proyek tersebut dibangun, Jl. Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dua gedung Baru KPK akan dibangun di atas luas lahan sebesar 34.421 meter persegi, berlokasi di Jl. Rasuna Said,
Kuningan - Jakarta Selatan. Proyek pembangunan gedung yang terdiri dari 16 lantai dengan dua basement ini dilaksanakan selama 18 bulan (540 hari) dengan masa pemeliharaan selama 9 bulan.

Selain itu, gedung baru KPK akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2816 seconds (0.1#10.140)