Hutama Karya hingga KAI Nunggak Utang Triliunan, Ini Respons Kementerian BUMN

Jum'at, 11 November 2022 - 16:53 WIB
loading...
Hutama Karya hingga...
Sejumlah BUMN diketahui masih belum membayar utang triliunan ke Adhi Karya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah BUMN diketahui belum melunasi utangnya yangbernilai besar kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Perusahaan negara yang masih berutang itu yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Hutama Karya (Persero).

Selain itu, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. Utang masing-masing perseroan tercatat senilai triliunan rupiah.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelunasan utang BUMN kepada Adhi Karya akan disesuaikan dengan arus kas atau cash flow masing-masing perusahaan.

"Piutang dan sebagainya itu akan disesuaikan dengan kondisi perusahaan masing-masing juga. Jadi, kalau memang secara keuangan memungkinkan untuk bayar, ya bayar," papar Arya saat ditemui di kawasan Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat (11/11/2022).



Diketahui, total piutang emiten bersandi saham ADHI itu mencapai Rp18 triliun. Sebagian dari jumlah tersebut merupakan utang Hutama Karya, KAI, AP I, dan AP II.

Menurut Arya, kondisi keuangan BUMN ini masih dalam tahap pemulihan setelah sebelumnya terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

"Misalnya saat ini kondisi mereka, KAI kan kondisi mereka saat ini baru pick up sekarang. Kalau soal bayar kita lihat kondisi masing-masing di BUMN-nya," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson membeberkan utang Hutama Karya mencapai Rp8,1 triliun dan baru dibayarkan Rp5,3 triliun. Sisa utang akan dibayarkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Pertama kami punya pekerjaan Rp8,1 triliun, sudah dibayar di situ Rp5,3 triliun oleh Hutama Karya, sisanya kan nanti Hutama Karya juga ada sebagian PMN dibayarkan ke kami," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)