Pemerintah didesak segera sahkan RUU Standardisasi

Jum'at, 06 Desember 2013 - 13:53 WIB
Pemerintah didesak segera...
Pemerintah didesak segera sahkan RUU Standardisasi
A A A
Sindonews.com - Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Sebab, undang-undang ini diyakini sangat diperlukan untuk masyarakat dan peningkatan perekonomian nasional.

“Seandainya rancangan undang undang ini gagal disahkan, apa yang terjadi. Kita harus membayangkan juga. Pertama perlindungan masyarakat atas keselamatan keamanan dan pelestarian lingkungan hidup tidak dijamin dengan baik,” ujar Ketua BSN, Bambang Prasetyo di jakarta, Jumat (6/12/2013).

Selain itu, jika Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak segera dibahas maka menurutnya peredaran barang impor tidak dapat dikendalikan mengingat dalam waktu dekat ini akan dibuka pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang.

“Ini juga membahayakan. Tidak dapat menjamin integritas standar SNI walaupun ada SNI namun masih sengaja memalsukan untuk mendapatkan pasar, ini yang dikhawatirkan," tegasnya.

Menurutnya, rancangan undang undang ini juga akan mencakup keseluruhan mengenai standardisasi produk lokal maupun impor sehingga menjelang diberlakukannya MEA 2015 Indonesia dapat memiliki standardisasi yang jelas.

Tidak hanya itu, Bambang juga membeberkan beberapa dampak negatif jika RUU ini tidak segera ditetapkan. Beberapa dampak yang akan terjadi selain perlindungan masyarakat atas kesehatan, keselamatan, keamanan dan pelestarian lingkungan hidup tidak dijamin dengan baik. Akan terjadi peredaran barang impor berkualitas rendah yang tidak dapat dikendalikan serta dapat terjadi ketidaksinergian dalam peningkatan daya saing.

"Dampak negatif yang akan terasa adalah sulitnya memanfaatkan ajang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang merupakan kesempatan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia," bebernya.

Sementara itu, Ketua YLKI Sudaryatmo menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai standardisasi produk mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan konsumen.

Meski dinilai telat, hal tersebut patut diapresiasi. “Indonesia harusnya punya standarisasi produk sebelum masuk WTO, sehingga tidak menjadi tong sampah dari negara lain,” pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peruri Sabet Peringkat...
Peruri Sabet Peringkat Perak di Ajang SNI Award 2021
Konsisten Terapkan SNI,...
Konsisten Terapkan SNI, Dua Pabrik Garudafood Raih Kategori Emas
Arifin Lambaga Raih...
Arifin Lambaga Raih Penghargaan Tokoh Pengembangan Standar dari BSN
Berkat SNI, Saus Lombok...
Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi
Sinergi dengan Kemenparekraf,...
Sinergi dengan Kemenparekraf, BSN Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE
Hai SNIzen, Info Terbaru...
Hai SNIzen, Info Terbaru Nih Klo SNI Masker Sifatnya Sukarela
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
30 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved