Sinergi dengan Kemenparekraf, BSN Luncurkan SNI dan Skema Akreditasi CHSE

Minggu, 05 Desember 2021 - 12:42 WIB
loading...
Sinergi dengan Kemenparekraf,...
Sertifikasi SNI CHSE bersifat sukarela dan dipandang sebagai piranti penting untuk meningkatkan kepercayaan pada pariwisata Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata atau CHSE pada November 2021.

Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan kompetensi Lembaga Sertifikasi yang mengoperasionalkan sertifikasi SNI 9042:2021 ini, Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup CHSE.

"BSN bersinergi dengan Kemenparekraf/Baparekraf dan dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bergerak cepat dalam penyiapan infrastruktur sertifikasi CHSE ini," ujar Kepala BSN Kukuh S. Achmad, dikutip Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Asal Mula Puncak, Tempat Wisata Favorit Pelancong sejak Zaman Kolonial

Dia mengungkapkan, KAN bekerjasama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat penyelenggaraan wisata dan industri kreatif, mengacu pada SNI tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Menurut dia, sertifikasi SNI CHSE bersifat sukarela dan dipandang sebagai piranti penting yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pada pariwisata Indonesia serta bertujuan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di tempat wisata.

"SNI 9042:2021 ini disusun oleh Komite Teknis 03-09 Manajemen Pariwisata yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen dan pakar. Standar ini digunakan oleh pengelola tempat penyelenggaraan pariwisata yang mencakup daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, kawasan pariwisata, destinasi pariwisata dan pengelola tempat pendukung kegiatan pariwisata," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Usaha Parekraf di 24...
Usaha Parekraf di 24 Desa Wisata Dapat Dukungan Pengembangan dari Kemenparekraf
Kemenparekraf-KitaBisa...
Kemenparekraf-KitaBisa Kembangkan Pembiayaan Tanpa Bunga di Pujon Kidul
Menparekraf Apresiasi...
Menparekraf Apresiasi HNI Bantu Tingkatkan Konsumsi Produk Kreatif Halal
Dorong Minat Kunjungan...
Dorong Minat Kunjungan Wisata, Kemenparekraf Minta Harga Tiket Pesawat Turun 40%
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Wujudkan Indonesia Emas...
Wujudkan Indonesia Emas 2045, BSN Perkuat Infrastruktur Mutu Nasional
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved