Aturan turunan UU BPJS siap ditandatangani SBY

Senin, 09 Desember 2013 - 13:10 WIB
Aturan turunan UU BPJS...
Aturan turunan UU BPJS siap ditandatangani SBY
A A A
Sindonews.com - Direktur Investasi PT Jamsostek (Persero), Jeffry Haryadi mengungkapkan, hari ini rancangan aturan turunan atau pelaksana UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan diserahkan ke Sekretariat Negara oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Harmonisasi aturan pelaksana UU BPJS berhasil diselesaikan setelah diskusi yang cukup alot mengenai investasi dan manfaat tambahan jaminan sosial pun akhirnya mencapai kesepakatan.

"Jumat-Sabtu lalu kita rapat dengan semua kementerian terkait. Akhirnya semuanya sepakat dan mencapai solusi untuk kepentingan bersama. Hari ini, draf RPP akan dibawa ke Sekneg untuk ditandatangani Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono/SBY)," ujar Jeffry di Jakarta, Senin (9/12/2013).

Jeffry mengatakan, untuk aturan investasi akhirnya Kementerian Keuangan menyepakati usulan dari Jamsostek dan Kementerian Tenaga Kerja. Hanya saja, untuk aturan mengenai Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) namanya diubah menjadi pelayanan tambahan. "Nama DPKP dihilangakan jadi pelayanan tambahan yang melekat pada program," jelas dia.

Menurutnya, manfaat tambahan nantinya akan disalurkan sesuai program, seperti pinjaman uang muka perumahan akan melekat pada program jaminan hari tua (JHT). Sedangkan bea siswa nanti akan disatukan dengan program kecelakaan kerja. "Yang penting pekerja tetap mendapat manfaat tambahan, meski skemanya berubah," papar Jeffry.

Dengan selesainya pembahasan RPP UU BPJS, maka diharapkan sebelum akhir tahun ini aturan pelaksana tersebut bisa ditandatangani presiden. Sehingga pada 1 Januari 2014 sesuai jadwal baik PT Jamsostek (Persero) maupun PT Askes (Persero) akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved