Kenaikan PPh Pasal 22 akan kurangi defisit perdagangan

Senin, 09 Desember 2013 - 14:11 WIB
Kenaikan PPh Pasal 22...
Kenaikan PPh Pasal 22 akan kurangi defisit perdagangan
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri mengatakan, dengan diberlakukannya penyesuaian tarif pemungutan PPh Pasal 22 atas impor barang tertentu dari semula 2,5 persen menjadi 7,5 persen akan menurunkan defisit neraca perdagangan sebesar USD2 sampai USD3 miliar.

"Kita lihat angka total impor dari Januari sampai Oktober total mencapai USD140 miliar. Total barang konsumsinya mencapai USD10 miliar. Dengan peningkatan 7,5 persen (PPh Pasal 22) ini akan dapat menghemat USD2 sampai USD3 miliar," kata Chatib di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Dia juga menjelaskan, penetapan PPh Pasal 22 ini tidak akan mengganggu perusahaan importir, karena penetapan pajak ini akan mengganggu margin keuntungan.

"Perusahaan yang bayar pajak ini bisa menarik lagi uang mereka ketika kuota impornya di bawah target mereka. Karena sistemnya bayar di depan. Ini yang membuat penetapan pajak ini untuk mengurangi impor," ujar Chatib.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan kebijakan ini diharapkan mencapai beberapa hal.

"Pertama mengendalikan impor barang konsumsi, kedua menurunkan defisit neraca perdagangan, dan ketiga mendorong industri dalam negeri," kata Bambang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
12 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
39 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
51 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
1 jam yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved