Akses jaminan sosial pekerja informal di ASEAN minim

Senin, 09 Desember 2013 - 17:59 WIB
Akses jaminan sosial pekerja informal di ASEAN minim
Akses jaminan sosial pekerja informal di ASEAN minim
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muchtar Luthfi mengatakan sebagian besar pekerja informal di negara-negara anggota ASEAN belum mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial. Akibatnya, pekerja informal bekerja tanpa perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.

Sementara, akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal sudah berjalan cukup baik di ASEAN, meski di beberapa negara cakupan perlindungan tersebut terbatas hanya pada perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan hari tua.

"Sebagian besar pekerja informal di ASEAN tidak mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial. Karena itu dibutuhkan dorongan agar penerapan jaminan sosial baik lagi," kata dia dalam rilisnya, Senin (9/12/2013).

Menurutnya, pekerja informal berdasar laporan International Labor Organization (ILO), kondisi dan kesehatan kerja mereka kadang masih kurang, bahkan kadang tanpa perlindungan sosial mau pun kesehatan. Padahal, perlindungan dari kecelakaan kerja dan kesehatan sangat dibutuhkan bagi pekerja sektor informal.

Di Indonesia, jaminan bagi para pekerja diharapkan lebih baik di masa mendatang. Terlebih mulai tahun depan akan dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Adanya lembaga ini diyakini akan memberi jaminan perlindungan sosial lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya pekerja formal maupun informal.

Muchtar menambahkan skema perlindungan sosial di negara anggota ASEAN, sebagian besar kontribusinya berasal dari pemerintah, pekerja dan pengusaha. "Untuk itu sangat penting keterlibatan organisasi serikat pekerja dan pengusaha bersama-sama terlibat dengan pemerintah dalam menyusun kebijakan maupun program terkait jaring pengaman sosial," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9063 seconds (0.1#10.140)