RI akan adopsi model bisnis PME Korea
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mendukung upaya meningkatkan fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) di Bursa lokal, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan menandatangani nota kesepahaman dengan Korea Securities Depository (KSD).
Dengan adanya penandatangan dan kerja sama tersebut, KPEI akan mengadopsi model bisnis PME yang selama ini dikembangkan di Korea oleh KSD.
"KSD itu semacam KPEI-nya Korea. KSD akan menjadi consultancy services bagi KPEI untuk melihat bagaimana penerapan PME yang baik. Makanya, kami pilih KSD karena fasilitas PME di sana (Korea) sangat berkembang," ujar Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi di Studio 8 RCTI, Jakarta, Senin (9/12/2013) malam.
Hasan menjelaskan, dalam kerja sama ini nantinya bukan hanya sisi bisnis saja yang akan diadopsi KPEI, tetapi juga strategi investasi yang bisa diambil dari fasilitas PME. Keduanya akan mempelajari apakah peraturan di Bursa Tanah Air selama ini sudah mendukung sepenuhnya pengembangan fasilitas tersebut.
"Kalau masih ada yang kurang akan kami rumuskan dengan OJK. Lalu, kami lakukan pengembangan secara teknis seperti infrastrukturnya, baru implementasinya mulai dari edukasi hingga penawaran ke pasar," ujar Hasan.
PME merupakan salah satu solusi alternatif penyelesaian gagal serah dalam transaksi Bursa. PME ini juga bisa menjadi salah satu fasilitas dalam melakukan strategi trading di pasar modal.
Dalam praktiknya, bila salah satu anggota mengalami kelebihan permintaan atas suatu saham, dia bisa meminjam dari anggota kliring lain sesuai jumlah saham yang dibutuhkan. Dengan demikian, permintaan saham dapat dipenuhi.
Dengan adanya transaksi PME ini maka akan semakin meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan adanya penandatangan dan kerja sama tersebut, KPEI akan mengadopsi model bisnis PME yang selama ini dikembangkan di Korea oleh KSD.
"KSD itu semacam KPEI-nya Korea. KSD akan menjadi consultancy services bagi KPEI untuk melihat bagaimana penerapan PME yang baik. Makanya, kami pilih KSD karena fasilitas PME di sana (Korea) sangat berkembang," ujar Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi di Studio 8 RCTI, Jakarta, Senin (9/12/2013) malam.
Hasan menjelaskan, dalam kerja sama ini nantinya bukan hanya sisi bisnis saja yang akan diadopsi KPEI, tetapi juga strategi investasi yang bisa diambil dari fasilitas PME. Keduanya akan mempelajari apakah peraturan di Bursa Tanah Air selama ini sudah mendukung sepenuhnya pengembangan fasilitas tersebut.
"Kalau masih ada yang kurang akan kami rumuskan dengan OJK. Lalu, kami lakukan pengembangan secara teknis seperti infrastrukturnya, baru implementasinya mulai dari edukasi hingga penawaran ke pasar," ujar Hasan.
PME merupakan salah satu solusi alternatif penyelesaian gagal serah dalam transaksi Bursa. PME ini juga bisa menjadi salah satu fasilitas dalam melakukan strategi trading di pasar modal.
Dalam praktiknya, bila salah satu anggota mengalami kelebihan permintaan atas suatu saham, dia bisa meminjam dari anggota kliring lain sesuai jumlah saham yang dibutuhkan. Dengan demikian, permintaan saham dapat dipenuhi.
Dengan adanya transaksi PME ini maka akan semakin meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
(rna)