Revisi DNI, pengelolaan bandara ditargetkan 49% asing
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengungkapkan, ada beberapa perubahan dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
Dia menyebut sektor pengelolaan bandara akan mengalami perubahan secara final menjadi 51 persen untuk domestik dan 49 persen asing dari sebelumnya 100 persen bisa dimiliki asing untuk pengelolaannya.
"Sedangkan operator kereta api diusulkan sebesar 95 persen," terangnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Ada lagi beberapa sektor yang mengalami perubahan, seperti operator dan distribusi film yang menurut Mahendra kewenangannya berada di Kementerian terkait.
"Kalau distribusi film itu ada di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," lanjut Mahendra.
Dia berharap dapat segera menyelesaikan revisi DNI pada minggu ini dan dapat segera diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
"Kita harapkan rapat koordinasi minggu ini di kantor Pak Menko dapat segera menyelesaikan revisi DNI ini," tandas Mahendra.
Dia menyebut sektor pengelolaan bandara akan mengalami perubahan secara final menjadi 51 persen untuk domestik dan 49 persen asing dari sebelumnya 100 persen bisa dimiliki asing untuk pengelolaannya.
"Sedangkan operator kereta api diusulkan sebesar 95 persen," terangnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Ada lagi beberapa sektor yang mengalami perubahan, seperti operator dan distribusi film yang menurut Mahendra kewenangannya berada di Kementerian terkait.
"Kalau distribusi film itu ada di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," lanjut Mahendra.
Dia berharap dapat segera menyelesaikan revisi DNI pada minggu ini dan dapat segera diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
"Kita harapkan rapat koordinasi minggu ini di kantor Pak Menko dapat segera menyelesaikan revisi DNI ini," tandas Mahendra.
(gpr)