RI tak bergantung sapi Australia mulai Januari 2014
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mengaku revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ini masih digodok dan diharapkan selesai pada Januari 2014.
Maka, kata dia, pada Januari 2014 Indonesia tidak perlu menggantungkan impor daging dan sapi dari dua negara saja yaitu Australia dan Selandia Baru untuk menyuplai sapi ke Indonesia.
Gita menyebut Daftar Inventarisir Masalah (DIM) menyangkut UU tersebut sudah dalam pembahasan di Kementerian Pertanian agar selanjutnya diselesaikan.
"Mungkin dalam waktu dekat bisa dituntaskan. Ini bisa memberikan kebebasan kepada kita semua untuk melakukan importasi sapi," terang Gita di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Pihaknya mengharapkan ketika revisi tersebut selesai, aturan importasi sapi akan menjadi lebih lunak dengan aturan zonase untuk negara lain seperti India, karena seperti diketahui pengenaan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut berlaku ketat.
Impor sapi tidak akan bisa dilakukan apabila di negara pengimpor masih terjangkit penyakit kuku dan mulut sapi. "Jadi kita bisa mengimpor sapi dari negara manapun selama ada zona-zona yang aman dari penyakit food dan mouth," pungkas Gita.
Maka, kata dia, pada Januari 2014 Indonesia tidak perlu menggantungkan impor daging dan sapi dari dua negara saja yaitu Australia dan Selandia Baru untuk menyuplai sapi ke Indonesia.
Gita menyebut Daftar Inventarisir Masalah (DIM) menyangkut UU tersebut sudah dalam pembahasan di Kementerian Pertanian agar selanjutnya diselesaikan.
"Mungkin dalam waktu dekat bisa dituntaskan. Ini bisa memberikan kebebasan kepada kita semua untuk melakukan importasi sapi," terang Gita di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Pihaknya mengharapkan ketika revisi tersebut selesai, aturan importasi sapi akan menjadi lebih lunak dengan aturan zonase untuk negara lain seperti India, karena seperti diketahui pengenaan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut berlaku ketat.
Impor sapi tidak akan bisa dilakukan apabila di negara pengimpor masih terjangkit penyakit kuku dan mulut sapi. "Jadi kita bisa mengimpor sapi dari negara manapun selama ada zona-zona yang aman dari penyakit food dan mouth," pungkas Gita.
(izz)