Pemerintah diminta cabut kontrak perusahaan tambang asing

Kamis, 19 Desember 2013 - 21:12 WIB
Pemerintah diminta cabut...
Pemerintah diminta cabut kontrak perusahaan tambang asing
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (Hippi), Fadhly Alimin Hasyim mengatakan, kegiatan pengolahan mineral yang dilakukan perusahaan asing seperti Freeport, Newmont dan Vale tidak membantu pengentasan kemiskinan dan tidak memberi manfaat apa-apa di wilayah usahanya.

Menurutnya, sudah puluhan tahun perusahaan-perusahaan tersebut menguras kekayaan sumber daya alam Indonesia tapi kemiskinan tetap saja terjadi di daerah tambang tersebut.

Sementara, dalam hal pemasukan negara juga tidak memberi manfaat apa-apa terhadap APBN maupun APBD. Karena itu, seperti diatur dalam UU No 4/2009 tentang Minerba, pemerintah harus mencabut kontrak-kontrak perusahaan asing tersebut, terutama PT Freeport Indonesia yang selama ini selalu membangkang dan terkesan tidak mematuhi aturan tersebut.

"Di mana pemegang kontrak sebagai dimaksud dalam pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melaksanakan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 ayat 1 selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU minerba di diundangkan," kata dia dalam rilisnya, Kamis (19/12/2013).

Dalam hal sektor tambang minyak dan gas bumi, pemerintah seharusnya tidak perlu memperpanjang lagi kontrak karya perusahaan asing yang sudah habis masa kontraknya. Semua blok yang masa kontraknya berakhir perlu diambil alih negara.

Selain itu, semua blok harus berada di bawah penguasaan negara dan pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta nasional. Misalnya, beberapa blok migas yang kontraknya akan berakhir dalam waktu dekat yaitu Blok Gebang dengan operator JOB Pertamina-Costa (2015), Blok Mahakam dengan operator Total E&P Indonesie (2017), Offshore North West Java (2017), dan Blok Tuban (2018).

Fadhly mengatakan, perusahaan asing seperti Total EP, Chevron, Shell, BP, Exxon tidak perlu di beri peluang dan akses lagi dalam mengelola blok migas nasional.

"BUMN migas dan swasta nasional sudah harus diberi peluang sebesar-besarnya untuk kepentingan ketahanan energi nasional," pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Berita Terkini
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
1 jam yang lalu
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
1 jam yang lalu
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
1 jam yang lalu
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
2 jam yang lalu
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
2 jam yang lalu
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved