Pemerintah diminta cabut kontrak perusahaan tambang asing

Kamis, 19 Desember 2013 - 21:12 WIB
Pemerintah diminta cabut...
Pemerintah diminta cabut kontrak perusahaan tambang asing
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (Hippi), Fadhly Alimin Hasyim mengatakan, kegiatan pengolahan mineral yang dilakukan perusahaan asing seperti Freeport, Newmont dan Vale tidak membantu pengentasan kemiskinan dan tidak memberi manfaat apa-apa di wilayah usahanya.

Menurutnya, sudah puluhan tahun perusahaan-perusahaan tersebut menguras kekayaan sumber daya alam Indonesia tapi kemiskinan tetap saja terjadi di daerah tambang tersebut.

Sementara, dalam hal pemasukan negara juga tidak memberi manfaat apa-apa terhadap APBN maupun APBD. Karena itu, seperti diatur dalam UU No 4/2009 tentang Minerba, pemerintah harus mencabut kontrak-kontrak perusahaan asing tersebut, terutama PT Freeport Indonesia yang selama ini selalu membangkang dan terkesan tidak mematuhi aturan tersebut.

"Di mana pemegang kontrak sebagai dimaksud dalam pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melaksanakan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 ayat 1 selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU minerba di diundangkan," kata dia dalam rilisnya, Kamis (19/12/2013).

Dalam hal sektor tambang minyak dan gas bumi, pemerintah seharusnya tidak perlu memperpanjang lagi kontrak karya perusahaan asing yang sudah habis masa kontraknya. Semua blok yang masa kontraknya berakhir perlu diambil alih negara.

Selain itu, semua blok harus berada di bawah penguasaan negara dan pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta nasional. Misalnya, beberapa blok migas yang kontraknya akan berakhir dalam waktu dekat yaitu Blok Gebang dengan operator JOB Pertamina-Costa (2015), Blok Mahakam dengan operator Total E&P Indonesie (2017), Offshore North West Java (2017), dan Blok Tuban (2018).

Fadhly mengatakan, perusahaan asing seperti Total EP, Chevron, Shell, BP, Exxon tidak perlu di beri peluang dan akses lagi dalam mengelola blok migas nasional.

"BUMN migas dan swasta nasional sudah harus diberi peluang sebesar-besarnya untuk kepentingan ketahanan energi nasional," pungkas dia.
(gpr)
Berita Terkait
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Di Maria Perbarui Kontrak...
Di Maria Perbarui Kontrak Setahun dengan PSG
Berita Terkini
Perdana, PT Ceria Berhasil...
Perdana, PT Ceria Berhasil Produksi Ferronickel
26 menit yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Mendorong Program Dana Abadi di Seluruh Kampus Indonesia
50 menit yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management dan Universitas Binawan Teken MoU Endowment Fund Dukung Beasiswa
1 jam yang lalu
Efek Tarif AS, Sejumlah...
Efek Tarif AS, Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi
2 jam yang lalu
BNI Cetak Laba Bersih...
BNI Cetak Laba Bersih Rp5,4 T di Awal 2025, Kredit dan Tabungan Tumbuh Solid
2 jam yang lalu
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3 jam yang lalu
Infografis
14 Aktivis Asing yang...
14 Aktivis Asing yang Dibunuh Israel selama 20 Tahun Terakhir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved