Pemerintah diminta cabut kontrak perusahaan tambang asing

Kamis, 19 Desember 2013 - 21:12 WIB
Pemerintah diminta cabut kontrak perusahaan tambang asing
Pemerintah diminta cabut kontrak perusahaan tambang asing
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (Hippi), Fadhly Alimin Hasyim mengatakan, kegiatan pengolahan mineral yang dilakukan perusahaan asing seperti Freeport, Newmont dan Vale tidak membantu pengentasan kemiskinan dan tidak memberi manfaat apa-apa di wilayah usahanya.

Menurutnya, sudah puluhan tahun perusahaan-perusahaan tersebut menguras kekayaan sumber daya alam Indonesia tapi kemiskinan tetap saja terjadi di daerah tambang tersebut.

Sementara, dalam hal pemasukan negara juga tidak memberi manfaat apa-apa terhadap APBN maupun APBD. Karena itu, seperti diatur dalam UU No 4/2009 tentang Minerba, pemerintah harus mencabut kontrak-kontrak perusahaan asing tersebut, terutama PT Freeport Indonesia yang selama ini selalu membangkang dan terkesan tidak mematuhi aturan tersebut.

"Di mana pemegang kontrak sebagai dimaksud dalam pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melaksanakan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam pasal 103 ayat 1 selambat-lambatnya 5 tahun sejak UU minerba di diundangkan," kata dia dalam rilisnya, Kamis (19/12/2013).

Dalam hal sektor tambang minyak dan gas bumi, pemerintah seharusnya tidak perlu memperpanjang lagi kontrak karya perusahaan asing yang sudah habis masa kontraknya. Semua blok yang masa kontraknya berakhir perlu diambil alih negara.

Selain itu, semua blok harus berada di bawah penguasaan negara dan pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta nasional. Misalnya, beberapa blok migas yang kontraknya akan berakhir dalam waktu dekat yaitu Blok Gebang dengan operator JOB Pertamina-Costa (2015), Blok Mahakam dengan operator Total E&P Indonesie (2017), Offshore North West Java (2017), dan Blok Tuban (2018).

Fadhly mengatakan, perusahaan asing seperti Total EP, Chevron, Shell, BP, Exxon tidak perlu di beri peluang dan akses lagi dalam mengelola blok migas nasional.

"BUMN migas dan swasta nasional sudah harus diberi peluang sebesar-besarnya untuk kepentingan ketahanan energi nasional," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3173 seconds (0.1#10.140)