BI: Pertumbuhan KPR tipe di atas 70 masih tinggi
Jum'at, 20 Desember 2013 - 15:12 WIB
BI: Pertumbuhan KPR tipe di atas 70 masih tinggi
A
A
A
Sindonews.com - Ketentuan Loan to Value (LTV) maksimal bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah berlaku sejak 15 Juni 2012, namun pertumbuhan KPR tipe di atas 70 m2 dan kredit untuk flat/apartemen di atas 70 m2 masih tinggi, masing-masing mencapai 25,5 persen dan 63 persen pada bulan Juli 2013.
"Tingginya pertumbuhan KPR disertai dengan tingginya kenaikan indeks harga properti residensial di pasar primer sebesar 12,1 persen year on year (yoy) pada triwulan kedua 2013 dengan kenaikan tertinggi pada rumah kecil seluas di bawah 36 m2 sebesar 16,7 persen pada triwulan kedua 2013," jelas Asisten Direktur Bagian Departemen Kebijakan Makro Produsial Bank Indonesia (BI), Indra Gunawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2013).
Menurut Indra, kenaikan harga yang tinggi antara lain didorong oleh tingginya permintaan terhadap perumahan baik untuk rumah tinggal maupun untuk investasi.
Kenaikan harga yang cukup tinggi dikhawatirkan dapat menjadi pemicu instabilitas keuangan apabila terjadi gagal bayar oleh masyarakat yang memanfaatkan jasa lembaga keuangan sebagai sumber pembiayaan dalam pembelian properti.
Indra mengatakan, pertumbuhan KPR sampai dengan bulan Oktober 2013 pasca terbitnya ketentuan LTV baru menunjukkan porsi KPR terbesar masih KPR tipe 22-70 disusul KPR tipe di atas 70. Satu bulan setelah implementasi LTV pertumbuhan KPR bulan Oktober 2013 lebih lambat dibanding bulan September 2013.
"Secara month to month (mtm) KPR bulan Oktober 2013 tumbuh 0,54 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan mtm 9 bulan pertama 2013 yang berkisar 2,42 persen," jelasnya.
Secara yoy, kata Indra, KPR bulan Oktober 2013 tumbuh 30,8 persen, lebih rendah dibanding pertumbuhan yoy bulan September 2013 sebesar 31,9 persen. Namun sejak Juni 2013, untuk pertama kalinya pertumbuhan nominal KPR tipe 22-70 melebihi KPR tipe di atas 70.
"Tingginya pertumbuhan KPR disertai dengan tingginya kenaikan indeks harga properti residensial di pasar primer sebesar 12,1 persen year on year (yoy) pada triwulan kedua 2013 dengan kenaikan tertinggi pada rumah kecil seluas di bawah 36 m2 sebesar 16,7 persen pada triwulan kedua 2013," jelas Asisten Direktur Bagian Departemen Kebijakan Makro Produsial Bank Indonesia (BI), Indra Gunawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2013).
Menurut Indra, kenaikan harga yang tinggi antara lain didorong oleh tingginya permintaan terhadap perumahan baik untuk rumah tinggal maupun untuk investasi.
Kenaikan harga yang cukup tinggi dikhawatirkan dapat menjadi pemicu instabilitas keuangan apabila terjadi gagal bayar oleh masyarakat yang memanfaatkan jasa lembaga keuangan sebagai sumber pembiayaan dalam pembelian properti.
Indra mengatakan, pertumbuhan KPR sampai dengan bulan Oktober 2013 pasca terbitnya ketentuan LTV baru menunjukkan porsi KPR terbesar masih KPR tipe 22-70 disusul KPR tipe di atas 70. Satu bulan setelah implementasi LTV pertumbuhan KPR bulan Oktober 2013 lebih lambat dibanding bulan September 2013.
"Secara month to month (mtm) KPR bulan Oktober 2013 tumbuh 0,54 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan mtm 9 bulan pertama 2013 yang berkisar 2,42 persen," jelasnya.
Secara yoy, kata Indra, KPR bulan Oktober 2013 tumbuh 30,8 persen, lebih rendah dibanding pertumbuhan yoy bulan September 2013 sebesar 31,9 persen. Namun sejak Juni 2013, untuk pertama kalinya pertumbuhan nominal KPR tipe 22-70 melebihi KPR tipe di atas 70.
(gpr)
Lihat Juga :