Pemerintah diminta tingkatkan mandatory biodiesel 30%
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menekan angka impor Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan di 2014 mendatang, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kewajiban penggunaan biodiesel hingga 30 persen dari saat ini yang hanya 10 persen.
"Bisa di atas 10 persen karena kapasitas biodiesel sangat luas bahkan bisa mencapai 30 persen kewajibannya," ujar Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Destry merasa pemerintah dapat menetapkan kewajiban sebesar 30 persen dengan memberikan insentif tertentu kepada pengusaha biodiesel/kelapa sawit untuk meningkatkan kebutuhan domestik.
"Karena 30 persen tersebut belum mandatory, akibatnya pengusaha enggak merasa dapat insentif untuk mengerjakannya," lanjut Destry.
Dia juga yakin bahwa program konversi semacam ini akan berhasil apabila pemerintah berniat menyeriusinya. Karena pemerintah telah berhasil melakukan konversi semacam ini sebelumnya.
"Ini pasti berhasil karena dulu kita bisa lakukan konversi dari minyak tanah ke gas. Sekarang tinggal diulang lagi lah," tandas Destry.
"Bisa di atas 10 persen karena kapasitas biodiesel sangat luas bahkan bisa mencapai 30 persen kewajibannya," ujar Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Destry merasa pemerintah dapat menetapkan kewajiban sebesar 30 persen dengan memberikan insentif tertentu kepada pengusaha biodiesel/kelapa sawit untuk meningkatkan kebutuhan domestik.
"Karena 30 persen tersebut belum mandatory, akibatnya pengusaha enggak merasa dapat insentif untuk mengerjakannya," lanjut Destry.
Dia juga yakin bahwa program konversi semacam ini akan berhasil apabila pemerintah berniat menyeriusinya. Karena pemerintah telah berhasil melakukan konversi semacam ini sebelumnya.
"Ini pasti berhasil karena dulu kita bisa lakukan konversi dari minyak tanah ke gas. Sekarang tinggal diulang lagi lah," tandas Destry.
(gpr)