Taiwan denda Apple atas pelanggaran perdagangan

Rabu, 25 Desember 2013 - 18:03 WIB
Taiwan denda Apple atas pelanggaran perdagangan
Taiwan denda Apple atas pelanggaran perdagangan
A A A
Sindonews.com - Pihak berwenang Taiwan menjatuhkan denda terhadap raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple sebesar USD667.000 karena dianggap melanggar aturan perdagangan yang adil atas harga iPhone lokal.

The Fair Trade Commission mengatakan, unit Apple Taiwan bertanggung jawab yang ikut campur tangan atas harga penjualan, dan tingkat pembayaran ponsel di tiga penyedia layanan telekomunikasi lokal, meskipun mereka menjual hak distribusi ponsel.

Dari hasil investigasi ditemukan bahwa Chunghwa Telecom, Far Eastone Telekomunikasi dan Taiwan Mobile, telah menyampaikan rencana harga mereka ke Apple untuk mendapat persetujuan atau konfirmasi sebelum model baru memukul pasar.

Sementara Apple juga telah meminta perusahaan-perusahaan Taiwan mengubah atau menyesuaikan harga.

"Apple menghilangkan kebebasan operator telekomunikasi memutuskan harga berdasarkan struktur biaya mereka sendiri serta situasi pasar yang kompetitif hingga membatasi persaingan, dan ini melanggar hukum perdagangan yang adil," kata komisi perdagangan dalam pernyataannya, seperti dilansir dari AFP, Rabu (25/12/2013).

Komisi pun mendesak agar Apple segera menghentikan tindakan ilegal tersebut. Jika Apple, mengajukan banding atas keputusan itu dan tidak mematuhi aturan bisa menghadapi denda tambahan hingga 50 juta dolar Taiwan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)