Pemerintah pastikan larang ekspor mineral sesuai jadwal

Jum'at, 27 Desember 2013 - 16:17 WIB
Pemerintah pastikan...
Pemerintah pastikan larang ekspor mineral sesuai jadwal
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menegaskan tetap akan melarang ekspor mineral mentah sesuai jadwal yang telah ditetapkan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009, yakni 12 Januari 2014.

"Mulai 12 Januari 2014 tidak boleh ekspor bagi yang belum mengolah pemurnian. Tapi bagi perusahhan yang sudah mengolah pemurnian sedang dibahas dalam peraturan pemerintah secara khusus," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam acara Kilas Balik Sektor ESDM 2013, di Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Menurut Jero, peraturan pemerintah tersebut akan mengatur secara tegas mengenai larangan ekspor mineral mentah mulai tahun depan kepada perusahaan yang sudah memiliki pengolahan dan pemurnian (smelter).

Sementara menanggapi tudingan banyak kalangan yang memperkirakan adanya pelonggaran terkait pelarangan ekspor mineral mentah, Jero mengatakan bahwa pemerintah serius dan konsisten melaksanakan UU Minerba tersebut.

"Perusahaan yang belum melakukan proses pengolahan dan pemurnian tidak diperbolehkan untuk ekspor ore tahun depan, siapapun harus memenuhi persyaratan itu," tegas dia.

Dia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah ini menyangkut kehidupan pertambangan dan nilai tambah industri di Indonesia, termasuk masa depan lingkungan hidup di sekitar daerah pertambangan.

"Maka resiko ini kita buat sekecil-kecilnya. Kalau kita biarkan, namanya rusak negeri kita. Dan kita akan jalankan secara konsisten," ungkap Jero.

Ditemui di tempat yang sama, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menuturkan bahwa peraturan pemerintah sedang dalam revisi. Setelah selesai akan diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"PP sedang direvisi, dalam waktu dekat kita ajukan ke presiden. Pada prinsipnya amandamen selesai renegosiasi juga selesai," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Peningkatan Nilai Tambah
Pemerintah Klaim Revisi...
Pemerintah Klaim Revisi UU Minerba Tingkatkan Penerimaan Negara
Perijinan Ruwet, RI...
Perijinan Ruwet, RI Hanya Kebagian 1% Investasi Minerba Dunia
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Dirjen Minerba Lepas...
Dirjen Minerba Lepas Tim Garuda Rescue Nusantara untuk Berlaga di MERC 2025 Australia
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
6 menit yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
59 menit yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
1 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
2 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
12 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved