Perijinan Ruwet, RI Hanya Kebagian 1% Investasi Minerba Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh pemerintah bersama DPR RI akan mendorong ekplorasi minerba di dalam negeri.
Berdasarkan laporan Direkorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia hanya kebagian 1% dari perputaran investasi eksplorasi dunia mencapai USD100 miliar.
"Ini tercatat di statistik kita bahwa dari total investasi dunia mencapai USD100 miliar hanya berkontribusi 1% bagi Indonesia atau sekitar USD100 juta," ujar Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di Jakarta, Kamis (21/5/2020). (Baca Juga : Akibat Covid-19, BKPM Dorong Investasi ke Arah Penciptaan Lapangan Kerja )
Menurut dia permasalahan utama investor tidak mau menanamkan modalnya di Indonesia karena ruwetnya mengurus perizinan. Tumpang tindih regulasi antar kementerian/lembaga menjadi kendala utama sehingga investor malas invetasi di Indonesia.
"Seperti tumpang tindih regulasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sebab itu, ini menjadi bagian yang harus diselesaikan melalui UU Minerba," kata dia.
Yunus menyebut, permasalahan berbagai macam tumpang tindih regulasi baik di pusat maupun daerah membuat Indonesia dalam 10 dekade tidak pernah menemukan cadangan besar berkelas dunia.
Pihaknya merinci selama periode Kontrak Karya (KK) generasi pertama sampai generasi ke empat yakni tahun 1960-1985 hanya memperoleh penemuan cadangan baru sebesar 3,5% per tahun.
Kemudian kegiatan ekplorasi baru meningkat di era 1996 dengan penemuan cadangan mencapai 5,2% per tahun. Namun kegiatan ekplorasi terus mengalami penurunan signifikan.
Pihaknya menyebut pada tahun 2015 penemuan cadangan minerba turun menjadi 1,9% per tahun dan terus berlanjut hingga 2019 tingkat investasi ekplorasi minerba semakin menurun sehingga cadangan minerba tinggal 1,1% per tahun dengan mayoritas deposit dari emas dan batu bara. "Jadi untuk mineral lain jarang diperoleh temuan-temuan baru. Padahal sumber cadangannya masih banyak di Indonesia," ucapnya.
Dia menyebut, untuk cadangan sumber daya mineral masih banyak yang bisa dilakukan eksplorasi. Pihaknya merinci, cadangan sumber daya Bauksit 2,3 miliar ton bijih, Nikel 3,5 miliar ton biji, Emas Primer 3 miliar ton bijih, Nikel 3,5 miliar ton bijih, Perak 2,7 miliar ton bijih, Tembaga 2,7 miliar, Timah 1,2 miliar ton bijih.
Sedangkan, sumber cadangan batu bara mencapai 37,6 miliar ton sednangkan sumber daya batu bara mencapai 149 miliar ton. Rinciannya untuk sumber daya batu bara low rank mencapai 31%, medium rank 59%, high rank 7% dan very high rank 3%.
Berdasarkan laporan Direkorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia hanya kebagian 1% dari perputaran investasi eksplorasi dunia mencapai USD100 miliar.
"Ini tercatat di statistik kita bahwa dari total investasi dunia mencapai USD100 miliar hanya berkontribusi 1% bagi Indonesia atau sekitar USD100 juta," ujar Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di Jakarta, Kamis (21/5/2020). (Baca Juga : Akibat Covid-19, BKPM Dorong Investasi ke Arah Penciptaan Lapangan Kerja )
Menurut dia permasalahan utama investor tidak mau menanamkan modalnya di Indonesia karena ruwetnya mengurus perizinan. Tumpang tindih regulasi antar kementerian/lembaga menjadi kendala utama sehingga investor malas invetasi di Indonesia.
"Seperti tumpang tindih regulasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sebab itu, ini menjadi bagian yang harus diselesaikan melalui UU Minerba," kata dia.
Yunus menyebut, permasalahan berbagai macam tumpang tindih regulasi baik di pusat maupun daerah membuat Indonesia dalam 10 dekade tidak pernah menemukan cadangan besar berkelas dunia.
Pihaknya merinci selama periode Kontrak Karya (KK) generasi pertama sampai generasi ke empat yakni tahun 1960-1985 hanya memperoleh penemuan cadangan baru sebesar 3,5% per tahun.
Kemudian kegiatan ekplorasi baru meningkat di era 1996 dengan penemuan cadangan mencapai 5,2% per tahun. Namun kegiatan ekplorasi terus mengalami penurunan signifikan.
Pihaknya menyebut pada tahun 2015 penemuan cadangan minerba turun menjadi 1,9% per tahun dan terus berlanjut hingga 2019 tingkat investasi ekplorasi minerba semakin menurun sehingga cadangan minerba tinggal 1,1% per tahun dengan mayoritas deposit dari emas dan batu bara. "Jadi untuk mineral lain jarang diperoleh temuan-temuan baru. Padahal sumber cadangannya masih banyak di Indonesia," ucapnya.
Dia menyebut, untuk cadangan sumber daya mineral masih banyak yang bisa dilakukan eksplorasi. Pihaknya merinci, cadangan sumber daya Bauksit 2,3 miliar ton bijih, Nikel 3,5 miliar ton biji, Emas Primer 3 miliar ton bijih, Nikel 3,5 miliar ton bijih, Perak 2,7 miliar ton bijih, Tembaga 2,7 miliar, Timah 1,2 miliar ton bijih.
Sedangkan, sumber cadangan batu bara mencapai 37,6 miliar ton sednangkan sumber daya batu bara mencapai 149 miliar ton. Rinciannya untuk sumber daya batu bara low rank mencapai 31%, medium rank 59%, high rank 7% dan very high rank 3%.
(ind)