Perijinan Ruwet, RI Hanya Kebagian 1% Investasi Minerba Dunia

Kamis, 21 Mei 2020 - 17:07 WIB
loading...
Perijinan Ruwet, RI...
UU Minerba yang baru saja disahkan diklaim akan mendorong ekplorasi minerba di dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengklaim Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh pemerintah bersama DPR RI akan mendorong ekplorasi minerba di dalam negeri.

Berdasarkan laporan Direkorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia hanya kebagian 1% dari perputaran investasi eksplorasi dunia mencapai USD100 miliar.

"Ini tercatat di statistik kita bahwa dari total investasi dunia mencapai USD100 miliar hanya berkontribusi 1% bagi Indonesia atau sekitar USD100 juta," ujar Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di Jakarta, Kamis (21/5/2020). (Baca Juga : Akibat Covid-19, BKPM Dorong Investasi ke Arah Penciptaan Lapangan Kerja )

Menurut dia permasalahan utama investor tidak mau menanamkan modalnya di Indonesia karena ruwetnya mengurus perizinan. Tumpang tindih regulasi antar kementerian/lembaga menjadi kendala utama sehingga investor malas invetasi di Indonesia.

"Seperti tumpang tindih regulasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sebab itu, ini menjadi bagian yang harus diselesaikan melalui UU Minerba," kata dia.

Yunus menyebut, permasalahan berbagai macam tumpang tindih regulasi baik di pusat maupun daerah membuat Indonesia dalam 10 dekade tidak pernah menemukan cadangan besar berkelas dunia.

Pihaknya merinci selama periode Kontrak Karya (KK) generasi pertama sampai generasi ke empat yakni tahun 1960-1985 hanya memperoleh penemuan cadangan baru sebesar 3,5% per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Rekomendasi
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved