Pemerintah Klaim Revisi UU Minerba Tingkatkan Penerimaan Negara

Kamis, 30 April 2020 - 17:16 WIB
loading...
Pemerintah Klaim Revisi...
Kementerian ESDM mengklaim jaminan perpanjangan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara yang tertuang dalam revisi UU Minerba untuk memberikan kepastian hukum berinvestasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim jaminan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) yang tertuang di dalam revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk memberikan kepastian dan konsistensi hukum berinvestasi.

Nantinya, bagi perusahaan yang diperpanjang kontraknya statusnya akan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan tetap mengatur kelanjutan dan jangka waktu operasi produksi.

“Sejauh ini yang terpenting terkait terminasi itu nantinya seperti apa. Dalam hal terminasi ini, akan ditentukan prioritas BUMN pada poin yang mana dan diluar itu pada titik yang mana, untuk memberikan kepastian hukum berusaha,” ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurut dia, sejak berlaku UU No. 11 Tahun 1967 sampai terbitnya UU No. 4 Tahun 2009 hingga Peraturan Pemerintah (PP) hingga klausul KK dan PKP2B telah mengatur kepastian hukum berinvestasi.

Namun, di dalam aturan tersebut secara pasti belum mencantumkan klausul peningkatan penerimaan negara hingga peningkatan nilai tambah walaupun telah diatur kontrak 30 tahun dengan perpanjangan 2x10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved