RI masih bisa ekspor kertas ke Filipina

Jum'at, 27 Desember 2013 - 19:46 WIB
RI masih bisa ekspor...
RI masih bisa ekspor kertas ke Filipina
A A A
Sindonews.com - Otoritas Filipina, Department of Trade and Industry Philippines (DTI) menyatakan bahwa pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) Filipina terhadap produk Testliner Board (HS No 4805) diperpanjang tiga tahun ke depan dengan pengecualian impor dari Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menjelaskan Indonesia beberapa kali melakukan pertemuan dengan produsen/eksportir Indonesia.

Tujuannya untuk berkoordinasi dan berupaya memberikan informasi, serta memfasilitasi produsen/eksportir Indonesia tersebut dalam melakukan pembelaan, antara lain dengan menyampaikan keprihatinan pemerintah.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, pada 19 April 2012 dan 2 April 2013 kemendag menyampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia kepada otoritas terkait di Filipina melalui KBRI Manila.

"Itu perihal bea masuk safeguard terhadap produk testliner board yang selama ini diekspor perusahaan dengan skala relatif kecil dari Indonesia," kata Oke, Jumat (27/12/2013).

Pengenaan tindakan safeguard ini, kata dia dimulai sejak keputusan DTI yang dikeluarkan pada 24 November 2010 tentang dikenakannya bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas produk testliner board. Diantaranya dari Indonesia dengan besaran PHP 1,342/MT yang berlaku untuk periode 2010-2012.

Sementara, Vivianto Tampubolon, Atase Perdagangan Manila menjelaskan bahwa berdasarkan data Biro Pusat Statistik yang diolah Pusat Data dan Informasi Kemendag, perkembangan ekspor produk testliner board asal Indonesia ke Filipina menurun sejak pengenaan safeguard measures pada 2010.

Seperti diketahui, pada 2010 ekspor yang saat itu mencapai USD3,2 juta dengan volume sebesar 8.000 ton menurun drastis di 2012 menjadi USD1,9 juta dengan volume 3400 ton.

Namun, pada periode Januari-September 2013 terjadi peningkatan hampir 300 persen dari periode yang sama 2012. "Dengan adanya pengecualian pengenaan BMTP ini, maka pengusaha Indonesia dapat kembali melakukan ekspor produk testliner board ke Filipina tanpa dikenakan BMTP," pungkas Bachrul.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
12 menit yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
10 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved