Pemerintah tambah modal Askrindo dan Jamkrindo

Senin, 30 Desember 2013 - 14:34 WIB
Pemerintah tambah modal...
Pemerintah tambah modal Askrindo dan Jamkrindo
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menambah penyertaan modal ke PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebesar Rp880 miliar dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebesar Rp1,2 triliun.

Langkah tersebut untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dua perusahaan tersebut. Penambahan penyertaan modal bagi kedua perusahaan BUMN itu tertuang dalam PP No 80/2013 dan PP No 81/2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Desember 2013.

Seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Senin (30/12/2013), PP No 80/2013 menyebutkan, penambahan modal ke Askrindo agar perusahaan ini bisa melaksanakan penjamian kredit usaha rakyat bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun sumber dana bagi penambahan modal Rp880 miliar kepada PT Askrindo berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (negara) tahun anggaran 2013. Sementara, sumber dana penambahan modal Rp1,2 triliun untuk PT Jamkrindo berasal dari APBN tahun anggaran 2013.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3 PP No 80/2013 dan PP No 81/2013 itu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5654 seconds (0.1#10.140)