Kemenpera gandeng 18 bank salurkan KPR FLPP
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menggandeng sebanyak 18 bank pelaksana untuk menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan adanya bank-bank pelaksana penyalur KPR FLPP tersebut diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah dengan angsuran dan bunga yang ringan yakni 7,25 persen dan tetap selama 20 tahun.
“Kemenpera berharap akan lebih banyak bank baik bank umum nasional maupun bank pembangunan daerah yang akan ikut serta dalam penyaluran KPR FLPP kepada masyarakat,” ujar Sri dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Senin (30/12/2013).
Beberapa bank tersebut antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BRI Syariah, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, BPD NTT, BPD Sumut Syariah dan BPD Jawa Timur.
Pada tahun 2013 Kementerian Perumahan Rakyat telah bekerja sama dengan 26 bank pelaksana, terdapat empat bank pelaksana memiliki target kinerja lebih dari 50 persen, 14 bank pelaksana yang target kinerja kurang dari 50 persen, dan delapan bank pelaksana yang sama sekali tidak melakukan penyaluran FLPP dari target yang tercantum dalam Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).
“Penandatanganan PKO tahun 2014 akan dilakukan penandatangan terhadap 18 bank pelaksana yang sudah memiliki kinerja pada tahun 2013. Khusus delapan bank yang belum realsiasi tidak dilakukan penandatanganan perpanjangan PKO pada tahun 2014, dengan kondisi bahwa bank tersebut melakukan evaluasi diri untuk rencana KPR-FLPP di masa yang akan datang,” katanya.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan adanya bank-bank pelaksana penyalur KPR FLPP tersebut diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah dengan angsuran dan bunga yang ringan yakni 7,25 persen dan tetap selama 20 tahun.
“Kemenpera berharap akan lebih banyak bank baik bank umum nasional maupun bank pembangunan daerah yang akan ikut serta dalam penyaluran KPR FLPP kepada masyarakat,” ujar Sri dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Senin (30/12/2013).
Beberapa bank tersebut antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BRI Syariah, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, BPD NTT, BPD Sumut Syariah dan BPD Jawa Timur.
Pada tahun 2013 Kementerian Perumahan Rakyat telah bekerja sama dengan 26 bank pelaksana, terdapat empat bank pelaksana memiliki target kinerja lebih dari 50 persen, 14 bank pelaksana yang target kinerja kurang dari 50 persen, dan delapan bank pelaksana yang sama sekali tidak melakukan penyaluran FLPP dari target yang tercantum dalam Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).
“Penandatanganan PKO tahun 2014 akan dilakukan penandatangan terhadap 18 bank pelaksana yang sudah memiliki kinerja pada tahun 2013. Khusus delapan bank yang belum realsiasi tidak dilakukan penandatanganan perpanjangan PKO pada tahun 2014, dengan kondisi bahwa bank tersebut melakukan evaluasi diri untuk rencana KPR-FLPP di masa yang akan datang,” katanya.
(gpr)