Tekan korupsi, SKK Migas berlakukan whistle blowing system
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Migas (SKK Migas) melakukan banyak pembenahan agar penyelewengan di sektor operasionalisasi migas tidak terjadi kembali.
Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko mengatakan, pihaknya telah memberlakukan whistle blowing system yang memberikan akses kepada seluruh pemangku kepentingan migas untuk melaporkan pelaksanaan tata kelola migas melalui website SKK Migas, email, dan telepon.
"Ada beberapa laporan yang masuk dan ditindaklanjuti dan ada yang setelah klarifikasi hanya sekedar laporan," ujar Widjanarko di kantornya, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Untuk perbaikan kinerja SKK Migas sendiri, Widjanarko mengaku telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terutama dalam kontrak kerja sama migas.
"Selain itu BPK dan BPKP juga melakukan assesment risiko di level pimpinan untuk mengetahui risiko agar kita lebih peka dan tentu berdampak positif kepada pelayanan," lanjutnya.
Widjanarko menambahkan, SKK Migas juga sedang me-review aturan yang ada terutama pada pedoman tata kelola yang dirasakan perlu perbaikan menyeluruh dari assesment tersebut.
Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko mengatakan, pihaknya telah memberlakukan whistle blowing system yang memberikan akses kepada seluruh pemangku kepentingan migas untuk melaporkan pelaksanaan tata kelola migas melalui website SKK Migas, email, dan telepon.
"Ada beberapa laporan yang masuk dan ditindaklanjuti dan ada yang setelah klarifikasi hanya sekedar laporan," ujar Widjanarko di kantornya, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Untuk perbaikan kinerja SKK Migas sendiri, Widjanarko mengaku telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terutama dalam kontrak kerja sama migas.
"Selain itu BPK dan BPKP juga melakukan assesment risiko di level pimpinan untuk mengetahui risiko agar kita lebih peka dan tentu berdampak positif kepada pelayanan," lanjutnya.
Widjanarko menambahkan, SKK Migas juga sedang me-review aturan yang ada terutama pada pedoman tata kelola yang dirasakan perlu perbaikan menyeluruh dari assesment tersebut.
(gpr)