Literasi keuangan, OJK Papua siap gandeng kampus
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menggandeng akademisi beberapa kampus di Papua dalam melakukan literasi keuangan. Hal ini penting karena masyarakat tersebut di daerah yang paling paham permasalahan mereka.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Lainnya Mochamad Ihsanudin mengatakan, kantor OJK Papua juga langsung menyediakan layanan perlindungan konsumen dari penipuan investasi ilegal.
"Kami harus bisa mendeteksi sejak dini potensi kerugian masyarakat dari praktik penipuan dan investasi ilegal," ujar Ihsanudin dalam peresmian kantor OJK untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, di Jayapura, Papua, Senin (6/1/2014).
Hal ini seiring dengan peresmian 15 Kantor OJK baik Kantor Regional OJK dan Kantor OJK di berbagai daerah. Dengan adanya kantor-kantor tersebut OJK akan langsung melalukan pengawasan perbankan dan literasi keuangan di daerah.
Dia mengatakan, OJK akan menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap industri keuangan bukan bank, dan pasar modal serta tugas melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
"Mulai 31 Desember 2013 OJK telah membuka 35 kantor yang terdiri dari 6 kantor Regional OJK (KROJK) dan 29 Kantor OJK (KOJK) di daerah. Diharapkan akan ada efisiensi dalam bisnis keuangan sehingga lebih produktif," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan beroperasinya kantor-kantor di daerah, akan lebih memudahkan pengawasan seluruh Industri Jasa Keuangan yang ada di daerah kewenangan OJK.
Namun di masa awalnya fokus tugas akan dilakukan untuk pengawasan perbankan. Khususnya bank yang berkantor pusat di daerah tersebut, seperti BPD dan BPR. Sementara untuk industri keuangan bukan bank masih akan menunggu koordinasi dengan kantor pusat di Jakarta.
"Di awal ini kami akan fokus dengan bank yang yang memiliki pusat di daerah. Di Jayapura ada 1 BPD dan 9 BPR yang kami awasi," ujarnya.
Kepala OJK Papua, Tetra Yanuar menjelaskan, tidak ada pendekatan yang berbeda yang dilakukan oleh BI sebelumnya. Bahkan dalam kondisi perbankan di Papua di masa transisi ini juga masih kondusif. Hal ini terlihat dari tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang terjaga di bawah ketentuan.
Sementara kantor OJK Papua saat ini masih berada di kantor cabang BI di Papua. "Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah mengenai pungutan dari industri dan bantuan pemerintah daerah. Namun dalam jangka waktu dekat masih akan bergabung di kantor BI," ujar Tetra dalam kesempatan yang sama.
Sekadar informasi, sesuai amanat Undang-undang No.21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhitung sejak 31 Desember 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia, telah dialihkan kepada OJK.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Lainnya Mochamad Ihsanudin mengatakan, kantor OJK Papua juga langsung menyediakan layanan perlindungan konsumen dari penipuan investasi ilegal.
"Kami harus bisa mendeteksi sejak dini potensi kerugian masyarakat dari praktik penipuan dan investasi ilegal," ujar Ihsanudin dalam peresmian kantor OJK untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, di Jayapura, Papua, Senin (6/1/2014).
Hal ini seiring dengan peresmian 15 Kantor OJK baik Kantor Regional OJK dan Kantor OJK di berbagai daerah. Dengan adanya kantor-kantor tersebut OJK akan langsung melalukan pengawasan perbankan dan literasi keuangan di daerah.
Dia mengatakan, OJK akan menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap industri keuangan bukan bank, dan pasar modal serta tugas melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
"Mulai 31 Desember 2013 OJK telah membuka 35 kantor yang terdiri dari 6 kantor Regional OJK (KROJK) dan 29 Kantor OJK (KOJK) di daerah. Diharapkan akan ada efisiensi dalam bisnis keuangan sehingga lebih produktif," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan beroperasinya kantor-kantor di daerah, akan lebih memudahkan pengawasan seluruh Industri Jasa Keuangan yang ada di daerah kewenangan OJK.
Namun di masa awalnya fokus tugas akan dilakukan untuk pengawasan perbankan. Khususnya bank yang berkantor pusat di daerah tersebut, seperti BPD dan BPR. Sementara untuk industri keuangan bukan bank masih akan menunggu koordinasi dengan kantor pusat di Jakarta.
"Di awal ini kami akan fokus dengan bank yang yang memiliki pusat di daerah. Di Jayapura ada 1 BPD dan 9 BPR yang kami awasi," ujarnya.
Kepala OJK Papua, Tetra Yanuar menjelaskan, tidak ada pendekatan yang berbeda yang dilakukan oleh BI sebelumnya. Bahkan dalam kondisi perbankan di Papua di masa transisi ini juga masih kondusif. Hal ini terlihat dari tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang terjaga di bawah ketentuan.
Sementara kantor OJK Papua saat ini masih berada di kantor cabang BI di Papua. "Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah mengenai pungutan dari industri dan bantuan pemerintah daerah. Namun dalam jangka waktu dekat masih akan bergabung di kantor BI," ujar Tetra dalam kesempatan yang sama.
Sekadar informasi, sesuai amanat Undang-undang No.21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhitung sejak 31 Desember 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia, telah dialihkan kepada OJK.
(gpr)