WIKA rogoh Rp50 miliar untuk akuisisi Sarana Karya

Selasa, 07 Januari 2014 - 16:04 WIB
WIKA rogoh Rp50 miliar...
WIKA rogoh Rp50 miliar untuk akuisisi Sarana Karya
A A A
Sindonews.com - Rencana PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk mengakuisisi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi aspal, PT Sarana Karya akhirnya terealisasi setelah Pemerintah memutuskan untuk menjual seluruh saham PT Sarana Karya berjumlah 5.000 lembar.

Corporate Secreatary WIKA Natal Argawan mengatakan, untuk merealisasikan akuisisi 5.000 lembar saham atau 100 persen saham Sarana Karya tersebut, perseroan telah menggelontorkan dana sekitar Rp50 miliar.

Transaksi ini bersifat transaksi afiliasi mengingat pemerintah juga memiliki saham di kedua perusahaan BUMN itu. "Akuisisinya Rp50 miliar. Itu untuk membeli 100 persen saham Sarana Karya. Dengan akusisi ini, yang tadinya Sarana Karya ini BUMN milik pemerintah, sekarang berarti menjadi entitas anak WIKA. Jadi BUMN dimiliki BUMN," kata Natal kepada Sindonews, Selasa (7/1/2014).

Namun demikian, Natal menjelaskan, bahwa dengan akuisisi tersebut, tidak serta merta Entitas anaknya tersebut dapat segera berkontribusi pada tahun ini.

Natal mengatakan, pabrik yang nantinya akan melakukan ekstraksi bitumen tersebut akan memiliki kapasitas produksi mencapai 50 ribu ton aspal per tahun. Direncanakan, pembangunan pabrik aspal alam ini akan memakan waktu selama 1 tahun dan diharapkan bisa berproduksi pada 2015.

"Itu lokasinya di Buton, tapi belum bisa kontribusi sekarang. Tahun depan baru kotribusinya, tahun ini bangun pabriknya dulu. Kapasitasnya nanti akan mencapai 50 ribu ton per tahun," papar Natal.

PT Sarana Karya sendiri merupakan perusahaan dengan inti bisnis pengolahan batuan aspal alam di Pulau Buton, dan telah memiliki jaringan distribusi untuk pasar dalam negeri dan luar negeri.

"Hasil produksi aspalnya (Sarana Karya), sebagian dipakai untuk kita sendiri, sebagian lagi untuk dijual ke pihak lain. Jadi tidak semua WIKA konsumsi sendiri," kata dia.

Terkait akuisisi ini, sebenarnya telah direncanakan sudah cukup lama, namun keputusan pemerintah untuk memberikan izin baru dikeluarkan baru-baru ini sehingga akuisisi baru bisa direalisasikan tahun ini.

Pemerintah atas persetujuan DPR melalui surat Wakil Ketua DPR-RI/Korekku No PW/10974/DPR RI/XI/2013 tertanggal 23 November 2013, memutuskan menjual 100 persen saham Sarana Karya.

Keputusan penjualan seluruh saham PT Sarana Karya itu tertuang dalam PP No 91/2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 24 Desember 2013. Bunyi Pasal 1 Ayat (2) PP tersebut, seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Selasa (7/1/2014).

Melalui PP ini, SBY meminta agar hasil penjualan saham PT Sarana Karya disetorkan langsung ke kas negara setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan penjualan saham tersebut.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)