Pengusaha setuju penetapan kadar pemurnian mineral

Kamis, 09 Januari 2014 - 13:54 WIB
Pengusaha setuju penetapan...
Pengusaha setuju penetapan kadar pemurnian mineral
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dan para pelaku usaha tambang menetapkan keputusan bersama untuk pengolahan konsentrat kadar 15 persen, pemurnian tembaga 90 persen, dan emas 99 persen.

Penetapan itu dinilai telah mengakomodasi kepentingan kontrak karya (KK), Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin usaha pertambangan khusus pengolahan pemurnian.

Hal tersebut merupakan keputusan bersama yang diputuskan pada rapat 8 Januari 2014 antara Kementerian ESDM, Kadin Indonesia, Asosiasi Mineral Indonesia (AMI), Asosiasi Tembaga Emas Indonesia (ATEI), PT Freeport, dan PT Newmont.

"Keputusan ini agar pengolahan IUP tembaga bisa memproduksi konsentrat kadar 15 persen, dengan begitu IUP terakomodasi, kontarak karya tetap bisa ekspor, UU No 4/2009 bisa jalan, pergerakan ekonomi di daerah pun aktif tidak terjadi stagnasi dan PHK tidak terjadi," kata Ketua ATEI, Natsir Mansyur dalam rilisnya, Kamis (9/1/2014).

Menurutnya, dalam masa waktu persiapan yang hanya 3-4 tahun program hilirisasi mineral memerlukan dukungan. Namun, semestinya bertahap dan memerlukan waktu sambil menunggu pembangunan industri pengolahan dan pemurnian berproduksi.

Dalam implementasinya, kata dia, sebaiknya Kementrian ESDM proaktif melibatkan Kadin dan asosiasi terkait untuk memutuskan bersama. "Pokoknya tidak ekspor ore, negara ini mundur kalau masih ekspor ore," kata Natsir yang juga Dirut PT Indosmelt.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
1 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
2 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
4 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
4 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
4 jam yang lalu
Infografis
Sayuran yang Paling...
Sayuran yang Paling Efektif Menurunkan Kadar Kolesterol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved