Pemerintah didesak relokasi SAL ke infrastruktur

Kamis, 09 Januari 2014 - 14:12 WIB
Pemerintah didesak relokasi...
Pemerintah didesak relokasi SAL ke infrastruktur
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mendesak pemerintah untuk merelokasi sisa anggaran lebih (SAL) ke proyek infrastruktur, terutama infrastruktur minyak dan gas (migas) serta transportasi umum untuk mengurangi beban dan menjaga daya beli masyarakat akibat kontraksi perekonomian.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera merealokasikan saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2013 sekitar Rp20,5 triliun pada dua proyek infrastruktur mendesak yang harus dijalankan,” kata dia dalam rilisnya, Kamis (9/1/2014).

Harry menjelaskan, SAL tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa perencanaan pemerintah tidak mampu mengalokasikan dan menyerap anggaran secara optimal, sehingga anggaran sisa selalu berulang setiap tahun anggaran.

Karena itu, menurut dia, pemerintah bisa merelokasikan SAL untuk berbagai kegiatan prioritas jangka menengah maupun panjang, namun dengan memperhatikan berbagai aturan yang berlaku.

Harry menjelaskan, dua proyek infrastruktur prioritas tersebut, yakni infrastruktur gas dan kilang minyak, sehingga bisa memberikan kekuatan ekonomi bagi masyarakat untuk jangka panjang.

“Dengan begitu, kita tidak lagi dipertontonkan dengan kekisruhan seperti yang terjadi akibat kenaikan harga elpiji 12 kg. Apalagi dengan tingkah saling menuding di kalangan pemerintah, yang semakin menunjukkan tidak adanya sinergitas internal pemerintah,” tutur dia.

Kedua, realokasi SAL untuk melakukan percepatan pembangunan transportasi massal di seluruh Indonesia. Hal ini, kata Harry, mendesak diwujudkan karena kota-kota besar di Indonesia cepat atau lambat akan mengalami pertumbuhan dan berhadapan dengan kemacetan. Apalagi, pertumbuhan infrastruktur jalan selalu kalah dengan pertumbuhan kendaraan bermotor di setiap kota Indonesia.

“Jadi sudah seharusnya moda transportasi massal yang memadai digenjot untuk mempersiapkan kenyamanan bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Harry menjelaskan, pada dasarnya SAL hanya sebagai cash flow APBN karena belum adanya pendapatan negara yang masuk. Karena itu, penggunaan anggaran SAL harus melalui prosedur penganggaran, sehingga penggunaan SAL meski untuk kegiatan prioritas pemerintah, tetap harus mendapat persetujuan DPR.

“Intinya, pemerintah harus berani merealokasikan dana SAL untuk kepentingan publik pada jangka menengah dan panjang. Jangan malah SAL itu alokasikan untuk belanja pemerintah seperti gaji,” kata dia.

Data Kementerian Keuangan mencatat, SAL tahun anggaran 2013 diperkirakan mencapai Rp20,5 triliun. Namun, angka itu masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga kemungkinan angkanya bisa lebih besar.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8136 seconds (0.1#10.140)