Kemenperin dorong pengembangan SDM industri TPT
A
A
A
Sindonews.com - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu komoditi andalan industri manufaktur dan salah satu penggerak pembangunan ekonomi nasional karena industri tersebut memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan devisa ekspor, penyerapan tenaga kerja, danpemenuhan kebutuhan sandang dalam negeri.
Menurut Sekjen Kemenperin, Ansari Bukhari, industri TPT terus memberikan surplus pada neraca perdagangan dan memiliki peranan yang strategis dalam proses industrialisasi, karena produk yang dihasilkan mulai dari bahan baku (serat) sampai dengan barang konsumsi (pakaian jadi dan barang jadi), mempunyai keterkaitan baik antar industri maupun sektor ekonomi lainnya.
Hingga Oktober 2013, produk TPT memberikan kontribusi nilai ekspor sebesar USD10,62 miliar atau meningkat 2,18 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Total ekspor produk TPT tersebut setara dengan 11,39 persen dari total ekspor non migas.
Nilai investasi industri TPT sampai dengan triwulan III-2013 sebesar Rp1,9 triliun (PMA dan PMDN), sementara penyerapan tenaga kerja sampai dengan triwulan ketiga 2013 mencapai 3,8 juta orang atau meningkat 2,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
“Prospek pertumbuhan Industri TPT akan semakin baik pada masa mendatang dikarenakan permintaan pasar di dalam negeri yang cukup tinggi serta meningkatnya konsumsi dunia. Pangsa pasar industri tekstil Indonesia saat ini hanya 2 persen dari pasar tekstil dunia, sehingga peluang untuk memperluas pasar industri tekstil di pasar dunia masih sangat besar,” tegas Ansari dalam rilisnya, Selasa (21/1/2014).
Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis untuk pengembangan industri TPT nasional mulai dari hulu sampai hilir. Salah satu upaya tersebut adalah Program Restrukturisasi Permesinan Industri Tekstil dan Produk Tekstil, yang telah berjalan sejak 2007.
”Program Restrukturisasi mesin menjadi kebijakan prioritas Kementerian Perindustrian dengan memberikan potongan harga dan subsidi bunga bagi perusahaan TPT yang akan melakukan peremajaan mesin dan peralatannya,” ujarnya.
Dapat disampaikan, bahwa setelah dilakukan program restrukturisasi mesin pada Industri TPT sejak 2007 sampai 2012, telah terjadi peningkatan investasi sebesar Rp9,9 triliun, penyerapan tenaga kerja sebesar 194.000 orang, peningkatan produksi sebesar 15–34 persen, penurunan konsumsi energi sebesar 5–9 persen, serta peningkatan produktivitas sebesar 6–10 persen.
Menurut Sekjen Kemenperin, Ansari Bukhari, industri TPT terus memberikan surplus pada neraca perdagangan dan memiliki peranan yang strategis dalam proses industrialisasi, karena produk yang dihasilkan mulai dari bahan baku (serat) sampai dengan barang konsumsi (pakaian jadi dan barang jadi), mempunyai keterkaitan baik antar industri maupun sektor ekonomi lainnya.
Hingga Oktober 2013, produk TPT memberikan kontribusi nilai ekspor sebesar USD10,62 miliar atau meningkat 2,18 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Total ekspor produk TPT tersebut setara dengan 11,39 persen dari total ekspor non migas.
Nilai investasi industri TPT sampai dengan triwulan III-2013 sebesar Rp1,9 triliun (PMA dan PMDN), sementara penyerapan tenaga kerja sampai dengan triwulan ketiga 2013 mencapai 3,8 juta orang atau meningkat 2,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
“Prospek pertumbuhan Industri TPT akan semakin baik pada masa mendatang dikarenakan permintaan pasar di dalam negeri yang cukup tinggi serta meningkatnya konsumsi dunia. Pangsa pasar industri tekstil Indonesia saat ini hanya 2 persen dari pasar tekstil dunia, sehingga peluang untuk memperluas pasar industri tekstil di pasar dunia masih sangat besar,” tegas Ansari dalam rilisnya, Selasa (21/1/2014).
Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis untuk pengembangan industri TPT nasional mulai dari hulu sampai hilir. Salah satu upaya tersebut adalah Program Restrukturisasi Permesinan Industri Tekstil dan Produk Tekstil, yang telah berjalan sejak 2007.
”Program Restrukturisasi mesin menjadi kebijakan prioritas Kementerian Perindustrian dengan memberikan potongan harga dan subsidi bunga bagi perusahaan TPT yang akan melakukan peremajaan mesin dan peralatannya,” ujarnya.
Dapat disampaikan, bahwa setelah dilakukan program restrukturisasi mesin pada Industri TPT sejak 2007 sampai 2012, telah terjadi peningkatan investasi sebesar Rp9,9 triliun, penyerapan tenaga kerja sebesar 194.000 orang, peningkatan produksi sebesar 15–34 persen, penurunan konsumsi energi sebesar 5–9 persen, serta peningkatan produktivitas sebesar 6–10 persen.
(gpr)