PNPM dinilai layak dipertahankan tahun depan

Rabu, 22 Januari 2014 - 09:19 WIB
PNPM dinilai layak dipertahankan...
PNPM dinilai layak dipertahankan tahun depan
A A A
Sindonews.com - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang selama ini dicanangkan pemerintah pantas dipertahankan di pemerintahan mendatang. Pasalnya, memang keberhasilan program ini sangat baik dan tepat sasaran.

Anggota Komisi II Rahman Halid mengatakan, program ini sangat baik untuk dilanjutkan pada 2015. Seperti diketahui, 2014 merupakan tahun terakhir PNPM.

"Saya berpendapat sangat bagus karena menyentuh desa. Ini dilanjutkan saja," kata dia ketika dihubungi.

Dengan PNPM, menurut dia, masyarakat desa dapat merasakan pembangunan secara langsung dan berdampak pada akselerasi dalam rangka pembangunan desa.

"Berhasil sekali. Saya banyak berkunjung di dapil (daerah pemilihan) saya Sulawesi Selatan. Mereka berhasil membangun jalan desa, jalan dusun, MCK dan lain-lain," ungkap dia.

Terkait Undang-Undang (UU) Desa yang memberikan anggaran tersendiri untuk desa, Rahman menilai, tidak menjadi masalah jika PNPM tetap dapat dilanjutkan. Bahkan fasilitator PNPM yang selama ini mendampingi masyarakat dapat digunakan untuk proses pengelolaan anggaran desa yang berasal dari APBN.

"Dalam proses anggaran, fasilitator dapat membantu masyarakat desa," ungkap dia.

Di sisi lain, dia mengaku belum pernah mendengar adanya penyelewengan dana PNPM di masyarakat. Menurut dia, sedikit kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran pemberdayaan karena peran masyarakat secara langsung dalam program tersebut membuat PNPM sulit diselewengkan.

"Belum pernah mendegar ada penyelewengan ini. Kalau memang ada, belum ketahuan. Sistem pengawasan yang berjenjang dan masyarakat sebagai pengawas langsung. Di daerah saya belum ada penyelewengan yang ditangani aparat," tutur dia.

Namun demikian, jika memang pemerintah mendatang tidak mempertahankan program ini, dia tidak mempermaslahkannya. Anggaran untuk desa dari APBN cukup menggantikan.

"Jadi tahun terakhir. Nanti sudah ada anggaran UU Desa. Setiap desa Rp1 miliar. Tidak masalah tidak dilanjutkan," ujar dia.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan belum dapat memastikan apakah program PNPM akan dilanutkan pada 2015. Pasalnya, hal itu bergantung pada presiden berikutnya.

"Belum tahu. Ini kan komitmen presiden akan terus ada PNPM semasa jabatan beliau. Tapi setelah ini bagaimana presiden berikutnya. Ini kan melalui Perpres," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Tangkap...
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi PNPM Kebumen
Bupati Berkomitmen Dukung...
Bupati Berkomitmen Dukung Keberlanjutan PNPM MP Kecamatan Seteluk
Kejari Lotim Tahan 2...
Kejari Lotim Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi PNPM di Lombok Timur
Dijebloskan ke Tahanan...
Dijebloskan ke Tahanan Akibat Korupsi Dana PNPM Rp871 Juta, SR Menangis Histeris
2 Warga Teluk Bintan...
2 Warga Teluk Bintan Ditangkap Gara-gara Korupsi, Barang Bukti Tumpukan Uang Rp531 Juta
Dinas PMD HSU Sosialisasi...
Dinas PMD HSU Sosialisasi Tranformasi Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
59 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved