Ini penyebab pemborosan pemerintah versi Golkar

Sabtu, 25 Januari 2014 - 15:27 WIB
Ini penyebab pemborosan pemerintah versi Golkar
Ini penyebab pemborosan pemerintah versi Golkar
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pusat didesak menghentikan pemborosan uang negara melalui pembayaran commitment fee utang. Pasalnya, akibat tak mampu menyerap utangnya, pemerintah harus membayar commitment fee Rp378,02 miliar pada 2013.

Data Kementerian Keuangan mencatat, utang luar negeri pemerintah tahun lalu membengkak hingga Rp2.371,39 triliun. Angka ini melonjak hingga Rp171 triliun dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp2.200 triliun, khususnya untuk pembiayaan proyek-proyek pemerintah.

Melihat fakta itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah pada tahun lalu menggunakan banyak anggaran untuk utang dan pembayaran commitment fee.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pemborosan uang negara, mulai tahun 2014 ini dan seterusnya,” ujar dia dalam rilisnya, Sabtu (25/1/2014).

Berdasarkan hasil evaluasi Partai Golkar terhadap utang pemerintah menunjukkan kinerja pemerintah yang belum mampu mengelola utang secara optimal. Padahal saat utang tidak terserap, pemerintah harus membayar commitment fee sekitar 0,75 persen dari total utang yang tidak terserap.

Artinya, menurut dia, utang yang direncanakan pemerintah tak mampu diserap optimal. Padahal proyek-proyek pemerintah dirancang untuk kesejahteraan rakyat.

"Jadi terlihat jelas, pemerintah tidak memikirkan kesejahteraan rakyat dengan kinerja utang seperti ini. Perlu diingat, menggunakan utang luar negeri berarti pemerintah memperkaya negara dan lembaga-lembaga keuangan asing,” tutur Harry.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (DJPU Kemenkeu), Harry mengatakan, pemerintah pada tahun lalu memiliki total utang sebesar Rp2.371,39 triliun, yang berasal dari pinjaman Rp710 triliun atau 30 persen dari total realisasi utang dan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Rp1.661 triliun atau mencapai 70 persen.

Angka tersebut melonjak tajam Rp393,39 triliun dibandingkan realisasi utang pemerintah 2012 senilai Rp1.978 triliun. Rinciannya, kata dia, Rp617 triliun atau 31 persen merupakan pinjaman dan Rp1.361 triliun atau 69 persen dari SBN.

Dia menilai, adanya utang pemerintah yang tidak terserap menunjukkan tidak berfungsinya fungsi perencanaan pemerintah yang dijalankan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Alasannya, Bappenas sebagai perencana pembangunan seharusnya mampu menyusun berbagai strategi perencanaan berlapis.

“Artinya, kalau plan A tidak berjalan akibat krisis global, maka plan B yang disusun Bappenas harus dijalankan. Tapi realitanya kita temukan, Bappenas sama sekali tidak berfungsi dalam mengantisipasi utang-utang yang tidak terserap,” jelas Harry.

Harry menambahkan, dengan commitment fee Rp378,02 miliar yang dibayarkan pemerintah terlihat pemborosan uang negara tanpa pertanggungjawaban. Karena itu, pemerintah harus memberikan sanksi bagi Kementerian/Lembaga, dan sektor-sektor yang mengajukan utang namun tidak mampu menyerapnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8008 seconds (0.1#10.140)