TDL naik, Apindo sebut emiten tak untung

Sabtu, 25 Januari 2014 - 17:58 WIB
TDL naik, Apindo sebut...
TDL naik, Apindo sebut emiten tak untung
A A A
Sindonews.com - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan mulai dilakukan pemerintah dengan PLN pada Mei 2014 secara bertahap dikecam oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Dia menyebut, kelompok I3 dan I4 yang tidak lagi mendapat subsidi listrik merupakan sektor yang paling dirugikan. Pasalnya, kelompok industri ini adalah perusahaan go public (terbuka/emiten) yang tidak pernah mendapatkan kemewahan subsidi atau insentif dari pemerintah.

Adapun, pelanggan golongan I3 yang berstatus perusahaan terbuka sebanyak 371 perusahaan dan golongan I4 sebanyak 61 perusahaan.

"Bayangkan, mereka sudah dikenakan pajak tinggi dan sekarang dihilangkan subsidi (listrik) nya. Jadi, apa untungnya menjadi perusahaan go public?" ujar Sofjan ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (25/1/2014).

Dia mengkhawatirkan, hal itu akan menyebabkan jumlah perusahaan terbuka di Tanah Air menurun karena tidak mendapatkan kemewahan-kemewahan yang diberikan oleh pemerintah.

Jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga akhir 2013 sebanyak 483 emiten dan pada bulan ini, empat emiten tercatat sebagai penghuni baru papan Bursa. BEI menargetkan 30 emiten baru tahun ini.

"Kalau seperti ini kan lebih baik privatisasi saja," ujar Sofjan.

Sofjan berkesimpulan, dengan menaikkan TDL secara tiba-tiba tanpa membicarakan dengan dunia industri menandakan pemerintah tidak pernah konsisten meningkatkan sektor industri di Indonesia

"Ini tidak benar, mestinya pajak untuk perusahaan-perusahaan Tbk ini lebih rendah 5 persen. Ini menandakan masih ada diskriminasi di Indonesia," ujar Sofjan.

Sekedar informasi, golongan I3 yang mengonsumsi listrik lebih dari 200 kilovolt ampere (kVa) mengalami kenaikan 38,9 persen dan golongan I4 yang menggunakan listrik lebih dari 30 ribu kVa mengalami kenaikan sebesar 64,7 persen.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Ito Warsito sebelumnya menyatakan, kenaikan TDL seharusnya dilakukan untuk semua industri, tanpa ada diskriminasi perusahaan terbuka atau tertutup.

Bahkan menurut dia, perusahaan terbuka seharusnya mendapat insentif karena lebih transparan dibanding perusahaan tertutup. "Perusahaan terbuka yang pemegang saham publiknya mencapai 50 persen, tarif pajak lebih rendah," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha di Sulsel...
Pengusaha di Sulsel Gelisah Terkait Kenaikan Tarif Listrik
Ada Wacana Kenaikan...
Ada Wacana Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha: Beban Baru bagi Industri
Indonesia Masih Nego...
Indonesia Masih Nego Tarif Trump, Minta Komoditas Kopi hingga Nikel Bebas Tarif ke AS
Tarif Trump Berubah-Ubah,...
Tarif Trump Berubah-Ubah, Dunia Usaha Butuh Kepastian
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
3 jam yang lalu
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
5 jam yang lalu
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
5 jam yang lalu
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
5 jam yang lalu
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
6 jam yang lalu
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
6 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved