Pengusaha di Sulsel Gelisah Terkait Kenaikan Tarif Listrik
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah telah memastikan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas. Tarif penyesuaian listrik untuk kelompok masyarakat mampu itu dipastikan naik per 1 Juli 2022 mendatang.
Hal ini membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Sulsel cukup gelisah. Pasalnya, pengusaha merupakan rata-rata pelanggan yang menggunakan daya tinggi di atas 3.500 VA.
Ketua APINDO Sulsel, La Tunreng, mengatakan pada dasarnya dirinya tak terlalu mempersoalkan kenaikan tarif listrik. Hanya saja, menaikkan tarif di saat kondisi ekonomi baru bangkit dinilai belum pas.
"Rencana pemerintah itu tidak ada masalah, hanya mungkin momennya saja, karena tahun ini suasana dunia usaha itu masih berkabung, dua tahun terakhir kita mengalami pandemi dan baru mulai recovery. Nah kalau orang sakit dibebani, kan bisa sempoyongan, kurang lebih seperti itu," ungkap La Tunreng.
Dia menyebut jika listrik merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan, sehingga, jika ada kenaikan tarif sekecil apapun itu pasti akan berdampak.
"Industri ini kan tulang punggung. Tidak ada kegiatan dan langkah-langkah yang tidak bersentuhan dengan listrik. Kalau tarif naik, kenaikan itu akan menambah biaya produksi, apalagi di industri besar. Naik Rp5 rupiah saja itu dampaknya bisa jutaan," tuturnya.
Dirinya pun berharap pemerintah bisa mempertimbangan kebijakan yang akan dikeluarkannya dengan melihat kondisi yang ada saat ini.
"Kebijakannya itu jangan diambil di awal atau pertengahan tahun, barangkali bisa di akhir tahun ataukah di tahun depan lah. Karena kami perlu kesempatan untuk tumbuh, bergerak. Jadi kerugian-kerugian selama ini minimal bisa menutupi sebagian, barulah nanti cost kita di tambah lagi," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengakui bahwa dampak kenaikan tarif listrik ini tidak hanya akan dirasakan oleh pengusaha, namun juga masyarakat secara luas.
"Kalau tarifnya naik pasti akan memberikan dampak yang besar, misalnya kenaikan harga produk yang dihasilkan oleh pengusaha itu. Pokoknya asal ada kenaikan tarif pasti itu akan memberikan dampak," jelasnya.
Hingga saat ini, Andi Bakti mengaku pihaknya belum menerima petunjuk teknis tentang pemberlakuan kebijakan baru itu. "Belum ada sampai juknis di kami," tukasnya.
Hal ini membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Sulsel cukup gelisah. Pasalnya, pengusaha merupakan rata-rata pelanggan yang menggunakan daya tinggi di atas 3.500 VA.
Ketua APINDO Sulsel, La Tunreng, mengatakan pada dasarnya dirinya tak terlalu mempersoalkan kenaikan tarif listrik. Hanya saja, menaikkan tarif di saat kondisi ekonomi baru bangkit dinilai belum pas.
"Rencana pemerintah itu tidak ada masalah, hanya mungkin momennya saja, karena tahun ini suasana dunia usaha itu masih berkabung, dua tahun terakhir kita mengalami pandemi dan baru mulai recovery. Nah kalau orang sakit dibebani, kan bisa sempoyongan, kurang lebih seperti itu," ungkap La Tunreng.
Dia menyebut jika listrik merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan, sehingga, jika ada kenaikan tarif sekecil apapun itu pasti akan berdampak.
"Industri ini kan tulang punggung. Tidak ada kegiatan dan langkah-langkah yang tidak bersentuhan dengan listrik. Kalau tarif naik, kenaikan itu akan menambah biaya produksi, apalagi di industri besar. Naik Rp5 rupiah saja itu dampaknya bisa jutaan," tuturnya.
Dirinya pun berharap pemerintah bisa mempertimbangan kebijakan yang akan dikeluarkannya dengan melihat kondisi yang ada saat ini.
"Kebijakannya itu jangan diambil di awal atau pertengahan tahun, barangkali bisa di akhir tahun ataukah di tahun depan lah. Karena kami perlu kesempatan untuk tumbuh, bergerak. Jadi kerugian-kerugian selama ini minimal bisa menutupi sebagian, barulah nanti cost kita di tambah lagi," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengakui bahwa dampak kenaikan tarif listrik ini tidak hanya akan dirasakan oleh pengusaha, namun juga masyarakat secara luas.
"Kalau tarifnya naik pasti akan memberikan dampak yang besar, misalnya kenaikan harga produk yang dihasilkan oleh pengusaha itu. Pokoknya asal ada kenaikan tarif pasti itu akan memberikan dampak," jelasnya.
Hingga saat ini, Andi Bakti mengaku pihaknya belum menerima petunjuk teknis tentang pemberlakuan kebijakan baru itu. "Belum ada sampai juknis di kami," tukasnya.
(tri)