Perbankan beri keringanan kredit bagi debitur Sinabung

Minggu, 26 Januari 2014 - 17:27 WIB
Perbankan beri keringanan...
Perbankan beri keringanan kredit bagi debitur Sinabung
A A A
Sindonews.com - Dalam menindaklanjuti perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penanganan kredit macet bagi pengungsi erupsi Gunug Sinabung, maka Satgas Nasional Penganan Erupsi Gunung Sinabung menggelar rapat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bank-bank terkait keringanan terhadap debitur-debitur yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung.

Kebijakan yang diterapkan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No 8/15/PBI/2006 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Bagi Daerah-daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

Ada suatu keringanan di dalam pembayaran kredit ini, yang diberikan kepada bank untuk melakukan rescheduling atau menunda pembayaran dengan mengkategorikan kredit yang berpotensi bermasalah.

"Tidak ada penghapusan kredit yang berjalan. Terkait hal ini, masing-masing bank akan melaksanakan sesuai kebijakan yang mengacu kepada restrukturisasi," kata dia dalam rilisnya, Minggu (26/1/2014).

Berdasarkan pertemuan OJK dan bank-bank pada 21 Januaru 2014, OJK mencatat ada 1.119 rekening dengan jumlah kredit total Rp98,6 miliar. Kondisi ini mungkin berubah dan OJK akan selalu ada pertemuan dengan bank. Karena itu, bank harus berkoordinasi dengan OJK.

Masing-masing bank untuk menghubungi debitur atau nasabah dalam membicarakan rencana-rencana tindak lanjuk terhadap keringanan pembayaran kredit tadi.

Restrukturisasi nanti akan dikembalikan kepada kebijakan masing-masing bank. Dan tidak membebankan debitur dalam pembayaran kredit dan waktu yang menurut ketentuan tiga tahun, tapi tergantung juga apabila debitur bisa mengembalikan dalam satu atau dua tahun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyaluran Kredit Bank...
Penyaluran Kredit Bank Naik di Agustus 2023, BI Ungkap Penyebabnya
BI Prediksi Pertumbuhan...
BI Prediksi Pertumbuhan Kredit Sisa 2024 Tetap Berada di Kisaran 10-12 Persen
Permintaan Kredit Pelaku...
Permintaan Kredit Pelaku Usaha Masih Lemas, BI: Dana Belum Cair Rp2.374,8 Triliun
Awas, BI Kasih Peringatan...
Awas, BI Kasih Peringatan Perlambatan Kredit Masih Akan Terjadi
Penyaluran Kredit BRI...
Penyaluran Kredit BRI Tembus Rp922,97 Triliun, Paling Gede Buat UMKM
Kualitas Kredit Membaik,...
Kualitas Kredit Membaik, Bank Mandiri Catat Penurunan NPL 1,36%
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved