Merger XL-Axis diminta segera direalisasikan

Selasa, 28 Januari 2014 - 13:12 WIB
Merger XL-Axis diminta...
Merger XL-Axis diminta segera direalisasikan
A A A
Sindonews.com - Konsumen dinilai akan mengalami kerugian besar jika konsolidasi telekomunikasi tertunda atau batal. Sebab, konsolidasi dan merger antar operator telekomunikasi menjadi tuntutan yang harus direalisasikan mengingat industri telekomunikasi sudah jenuh.

Ahli telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo mengatakan, dua operator telekomunikasi yang diinisiasi oleh PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Axis Telekom Indonesia (Axis), merupakan keniscayaan dan harus segera dilakukan di tengah makin tidak sehatnya industri telekomunikasi.

Menurutnya, jumlah operator yang lebih dari 10, menyebabkan kompetisi antar opertor sangat ketat. Salah satunya, kebijakan low price dari operator yang turut mendorong penurunan kualitas layanan (quality of services) bagi konsumen. Penurunan kualitas layanan yang terjadi seperti sering terjadinya drop call, unsuccesfull call ratio yang tinggi, hingga kualitas ketersambungan yang buruk.

"Kondisi ini jelas tidak sehat bagi industri dan konsumen. Merger merupakan solusi terbaik untuk menyelamatkan industri, sehingga harus segera dilakukan. Makin lama proses merger terjadi, maka kondisi operator akan makin mengkhawatirkan. Ini akan berujung pada makin rendahnya kualitas layanan, seperti makin seringnya terjadi drop call. Sehingga konsumen akan rugi besar," ujar Agung di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Agung mengungkapkan, merger dua operator telekomunikasi, tidak serta merta harus mengembalikan frekuensi, sesuai pasal 25 Ayat 2 PP No 53/2000. Ayat tersebut menyatakan bahwa izin stasiun radio tidak dapat dialihkan kepada pihak lain kecuali ada persetujuan dari Menteri.

"Stasiun radio itu merupakan satu kesatuan perangkat telekomunikasi, yang di dalamnya juga termasuk frekuensi. Jadi, bila sudah ada izin menteri, frekuensi tersebut tidak perlu dikembalikan. Hal serupa, memanfaatkan teknologi untuk pengefisienkan penggunaan spektrum frekuensi radio, pernah terjadi pada Indosat-Satelindo dan Smart-Fren," terangnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)