Regulasi branchless banking mendesak jelang MEA

Rabu, 29 Januari 2014 - 11:50 WIB
Regulasi branchless...
Regulasi branchless banking mendesak jelang MEA
A A A
Sindonews.com - Indonesia akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 1 Januari 2015, sehingga akan ada pembebasan hambatan tarif dan non tarif.

Kesiapan sistem pembayaran dibutuhkan khususnya untuk infrastruktur. Hal ini demi efisiensi dan keamanan transaksi. Bank Indonesia (BI) sedang menyiapkan program branchless banking atau mobile payment services yang dikembangkan lagi menjadi digital financial services untuk memudahkan masyarakat.

Regulator menyiapkan regulasinya untuk struktur pembayaran yang jelas sehingga masyarakat siap berkompetisi di MEA.

PT Artajasa Pembayaran Elektronik menyoroti pengembangan jaringan finansial di tanah air baik bank dan non bank. Dan juga fitur pembayaran hingga sistem pembayaran non perbankan.

Dirut Artajasa, Arya Damar optimis Indonesia dapat berperan aktif untuk mencapai PDB sebesar USD1 triliun pada 2014. Saat ini Artajasa telah bergabung dengan Asian Payment Network (APN) yang akan menghubungkan arus transaksi di ASEAN dan Asia.

"Forum tersebut akan menjadi kendaraan bagi Indonesia menjadi yang terdepan di kawasan. Ke depan Indonesia masih membutuhkan edukasi dan regulasi untuk integrasi sistem pembayaran demi meningkatkan daya saing," ujarnya dalam seminar nasional integrasi sistem pembayaran di Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Menurutnya, dengan kompetensi pengelolaan sistem pembayaran, Indonesia menjadi potensi penggerak utama sistem pembayaran di kawasan. Hal ini menjadi potensi bisnis bagi perbankan dan non perbankan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6397 seconds (0.1#10.140)