Hatta minta semua importir beras Vietnam diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam di 2013 diperiksa.
“Ya semuanya harus dipanggil dan diperiksa,” ujarnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/1/2013).
Dia mengaku telah mengintruksikan Menteri Pertanian dan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait temuan beredarnya beras asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
“Saya minta selidiki dan tuntaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain. Izin untuk beras premium tapi isinya beras medium,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum ada izin impor dari Kementerian Perdagangan para importir mendapat rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian untuk mendatangkan beras premium atau beras khusus. Lalu rekomendasi ini pun dilanjutkan ke Kementerian Perdagangan hingga sampai ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam bentuk dokumen Surat Persetujuan Impor (SPI).
“Saya sudah tanya Menteri Pertanian. Beliau mengakui lewat dirjennya memberikan izin impor untuk beras tertentu. Nah, sekarang pertanyaan kita, pasti kan Kemendag memberikan izin sesuai dengan rekomendasi itu. Kenyataannya beras yang di pasar itu ada medium. Berarti dicek ini importirnya, harus diperiksa," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono meminta kasus peredaran beras impor asal Vietnam diusut tuntas. Pasalnya, beras tersebut jelas ilegal.
“Saya minta diusut tuntas, agar diketahui siapa di balik impor beras ilegal itu,” kata Suswono, kemarin.
Suswono menegaskan, Kementerian Pertanian tidak pernah mengeluarkan rekomendasi impor beras dari Vietnam. Karena itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan guna meminta klarifikasi mengapa ada beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar.
Mentan menjelaskan, beras impor asal Vietnam yang saat ini beredar di pasaran adalah beras jenis medium. Kementan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk mengimpor beras jenis ini karena stok cukup bahkan surplus.
“Produksi beras kita surplus 5 juta ton tahun 2013. Dalam banyak kesempatan saya selalu bicara tahun ini tidak ada alasan untuk impor beras. Bulog juga punya stok hingga 2 juta ton akhir tahun lalu,” kata Suswono.
Di kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mengakui bahwa kementeriannya yang memberikan izin impor sejumlah beras dari Vietnam.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). "Saya lupa kapan izinnya dikeluarkan, tapi itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian," ujar Gita beberapa waktu lalu.
Sekedar diketahui, beras Vietnam ditemukan beredar di Pasar induk Cipinang Jakarta. Beras tersebut justru berjenis medium, bukan justru beras premium.
“Ya semuanya harus dipanggil dan diperiksa,” ujarnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/1/2013).
Dia mengaku telah mengintruksikan Menteri Pertanian dan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait temuan beredarnya beras asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
“Saya minta selidiki dan tuntaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain. Izin untuk beras premium tapi isinya beras medium,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum ada izin impor dari Kementerian Perdagangan para importir mendapat rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian untuk mendatangkan beras premium atau beras khusus. Lalu rekomendasi ini pun dilanjutkan ke Kementerian Perdagangan hingga sampai ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam bentuk dokumen Surat Persetujuan Impor (SPI).
“Saya sudah tanya Menteri Pertanian. Beliau mengakui lewat dirjennya memberikan izin impor untuk beras tertentu. Nah, sekarang pertanyaan kita, pasti kan Kemendag memberikan izin sesuai dengan rekomendasi itu. Kenyataannya beras yang di pasar itu ada medium. Berarti dicek ini importirnya, harus diperiksa," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono meminta kasus peredaran beras impor asal Vietnam diusut tuntas. Pasalnya, beras tersebut jelas ilegal.
“Saya minta diusut tuntas, agar diketahui siapa di balik impor beras ilegal itu,” kata Suswono, kemarin.
Suswono menegaskan, Kementerian Pertanian tidak pernah mengeluarkan rekomendasi impor beras dari Vietnam. Karena itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan guna meminta klarifikasi mengapa ada beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar.
Mentan menjelaskan, beras impor asal Vietnam yang saat ini beredar di pasaran adalah beras jenis medium. Kementan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk mengimpor beras jenis ini karena stok cukup bahkan surplus.
“Produksi beras kita surplus 5 juta ton tahun 2013. Dalam banyak kesempatan saya selalu bicara tahun ini tidak ada alasan untuk impor beras. Bulog juga punya stok hingga 2 juta ton akhir tahun lalu,” kata Suswono.
Di kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mengakui bahwa kementeriannya yang memberikan izin impor sejumlah beras dari Vietnam.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). "Saya lupa kapan izinnya dikeluarkan, tapi itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian," ujar Gita beberapa waktu lalu.
Sekedar diketahui, beras Vietnam ditemukan beredar di Pasar induk Cipinang Jakarta. Beras tersebut justru berjenis medium, bukan justru beras premium.
(gpr)