Isu akuisisi Pertamina-PGN rugikan Taspen Rp56,4 M
A
A
A
Sindonews.com - Tak hanya Jamsostek dan Dana Pensiun Pertamina yang rugi gara-gara isu wacana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina (Persero). Paling baru, PT Taspen (Persero) juga ikut menanggung rugi.
Pasalnya, Taspen juga memiliki saham di emiten berkode PGAS itu, sebanyak 63.407.500 lembar saham. Kerugian yang dialami Taspen sejak isu akuisisi bergulir pada Oktober 2013 hingga penutupan perdagangan Kamis (30/1) tahun ini ditaksir mencapai Rp56,4 miliar.
Kerugian itu dihitung dari anjloknya harga saham PGAS. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 24 Oktober 2013, saham PGAS ditutup di level Rp5.450 per saham. Lalu, pada pada penutupan perdagangan Kamis (30/1) ditutup di level Rp4.770.
Melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini, beberapa pihak menilai bahwa pemerintah telah salah mengambil langkah.
Direktur Eksekutif Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI), Prima Mulyasari Agustini mengatakan, Kementerian BUMN terlalu terburu-buru dalam melempar isu polemik ini ke publik. Sehingga akibatnya banyak pihak yang merasa dirugikan.
"Isu yang sensitif seharusnya tidak terlalu cepat dilempar ke publik," jelas Prima ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Tidak hanya itu, Prima menambahkan, seharusnya Kementerian BUMN hati-hati dan berpikir panjang terkait dampak yang bisa muncul. Selain merugikan pemegang saham PGAS yang notabene perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan Taspen, negara yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN juga rugi. Nilainya mencapai sekitarRp Rp15 triliun. "Saham PGN kan mayoritas milik negara," sambungnya.
Pasalnya, Taspen juga memiliki saham di emiten berkode PGAS itu, sebanyak 63.407.500 lembar saham. Kerugian yang dialami Taspen sejak isu akuisisi bergulir pada Oktober 2013 hingga penutupan perdagangan Kamis (30/1) tahun ini ditaksir mencapai Rp56,4 miliar.
Kerugian itu dihitung dari anjloknya harga saham PGAS. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 24 Oktober 2013, saham PGAS ditutup di level Rp5.450 per saham. Lalu, pada pada penutupan perdagangan Kamis (30/1) ditutup di level Rp4.770.
Melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini, beberapa pihak menilai bahwa pemerintah telah salah mengambil langkah.
Direktur Eksekutif Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI), Prima Mulyasari Agustini mengatakan, Kementerian BUMN terlalu terburu-buru dalam melempar isu polemik ini ke publik. Sehingga akibatnya banyak pihak yang merasa dirugikan.
"Isu yang sensitif seharusnya tidak terlalu cepat dilempar ke publik," jelas Prima ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Tidak hanya itu, Prima menambahkan, seharusnya Kementerian BUMN hati-hati dan berpikir panjang terkait dampak yang bisa muncul. Selain merugikan pemegang saham PGAS yang notabene perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan Taspen, negara yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN juga rugi. Nilainya mencapai sekitarRp Rp15 triliun. "Saham PGN kan mayoritas milik negara," sambungnya.
(gpr)