OJK-IFC bentuk satgas GCG emiten
A
A
A
Sindonews.com - Menyadari pentingnya kontribusi dari semua pemangku kepentingan tata kelola perusahaan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk satuan tugas (satgas) Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance Task Force/CGTF).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, satgas yang bertugas mengembangkan Corporate Governance Roadmap bersama dengan IFC tersebut, meliputi perwakilan dari unsur-unsur yang terdiri dari dua bagian.
"Pertama, regulator yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ikatan Akuntan Indonesia dan Bursa Efek Indonesia," kata Muliaman di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Kedua adalah lembaga tata kelola yang terdiri dari Komite Nasional Kebijakan Governance, Indonesian Institute for Corporate Directorship, Indonesia Institute for Corporate Governance dan Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia.
Sekedar informasi, IFC merupakan salah satu anak perusahaan World Bank, yang telah memberikan kontribusi bagi pengembangan 48 Corporate Governance Codes di 32 negara di dunia. Informasi lebih lanjut terkait IFC dapat dilihat pada situs www.ifc.org.
Sementara, OJK baru saja mengeluarkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia (Roadmap Good Corporate Governance) khusus untuk emiten dan perusahaan publik.
Dengan roadmap tersebut, Muliaman berharap agar tata kelola perusahaan di Tanah Air dapat disejajar dengan tata kelola perusahaan di kawasan Asean guna menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, satgas yang bertugas mengembangkan Corporate Governance Roadmap bersama dengan IFC tersebut, meliputi perwakilan dari unsur-unsur yang terdiri dari dua bagian.
"Pertama, regulator yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ikatan Akuntan Indonesia dan Bursa Efek Indonesia," kata Muliaman di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Kedua adalah lembaga tata kelola yang terdiri dari Komite Nasional Kebijakan Governance, Indonesian Institute for Corporate Directorship, Indonesia Institute for Corporate Governance dan Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia.
Sekedar informasi, IFC merupakan salah satu anak perusahaan World Bank, yang telah memberikan kontribusi bagi pengembangan 48 Corporate Governance Codes di 32 negara di dunia. Informasi lebih lanjut terkait IFC dapat dilihat pada situs www.ifc.org.
Sementara, OJK baru saja mengeluarkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia (Roadmap Good Corporate Governance) khusus untuk emiten dan perusahaan publik.
Dengan roadmap tersebut, Muliaman berharap agar tata kelola perusahaan di Tanah Air dapat disejajar dengan tata kelola perusahaan di kawasan Asean guna menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015.
(rna)