OJK-IFC bentuk satgas GCG emiten

Selasa, 04 Februari 2014 - 15:10 WIB
OJK-IFC bentuk satgas...
OJK-IFC bentuk satgas GCG emiten
A A A
Sindonews.com - Menyadari pentingnya kontribusi dari semua pemangku kepentingan tata kelola perusahaan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk satuan tugas (satgas) Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance Task Force/CGTF).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, satgas yang bertugas mengembangkan Corporate Governance Roadmap bersama dengan IFC tersebut, meliputi perwakilan dari unsur-unsur yang terdiri dari dua bagian.

"Pertama, regulator yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ikatan Akuntan Indonesia dan Bursa Efek Indonesia," kata Muliaman di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Kedua adalah lembaga tata kelola yang terdiri dari Komite Nasional Kebijakan Governance, Indonesian Institute for Corporate Directorship, Indonesia Institute for Corporate Governance dan Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia.

Sekedar informasi, IFC merupakan salah satu anak perusahaan World Bank, yang telah memberikan kontribusi bagi pengembangan 48 Corporate Governance Codes di 32 negara di dunia. Informasi lebih lanjut terkait IFC dapat dilihat pada situs www.ifc.org.

Sementara, OJK baru saja mengeluarkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia (Roadmap Good Corporate Governance) khusus untuk emiten dan perusahaan publik.

Dengan roadmap tersebut, Muliaman berharap agar tata kelola perusahaan di Tanah Air dapat disejajar dengan tata kelola perusahaan di kawasan Asean guna menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
7 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Film Dirty Vote Ungkap...
Film Dirty Vote Ungkap Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved