Keputusan akuisisi PGAS-Pertamina di tangan pemegang saham

Kamis, 06 Februari 2014 - 13:41 WIB
Keputusan akuisisi PGAS-Pertamina...
Keputusan akuisisi PGAS-Pertamina di tangan pemegang saham
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Hendi Prio Santoso menegaskan, sebagai perusahaan publik dan sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kewenangan setiap aksi korporasi sangat bergantung pada keputusan pemegang saham lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sementara, diakuinya saat ini pihaknya belum menerima arahan untuk menggelar RUPS dari pemegang saham utamanya dalam hal ini pemerintah guna membahas rencana akuisisi dan marger dengan PT Pertamina (Persero).

"Kita sebagai perusahaan terbuka, setiap aksi kita harus lewat mekanisme RUPS. Semetara kan pemegang saham kita (Menteri BUMN) belum mengamanahkan untuk menggelar RUPS, jadi kita belum bisa komentar (perihal akuisisi dan marjer dengan PT Pertamina). Kewenangan ada di pemerintah," ujar Hendi di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Terkait hal itu, diakui Hendi pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada otoritas pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Informasinya sudah kita sampaikan di keterbukaan informasi di IDX. Kita kan hanya supir, yang punya kewenangan tetap pemerintah. Tapi memang sampai sekarang belum ada mandat untuk RUPS dari pemerintah sebagai pemegang saham utama kami," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8055 seconds (0.1#10.140)