RUU UKM dinilai ancam pelaku UKM
A
A
A
Sindonews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan dinilai mengancam kelangsungan hidup Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia. Jika RUU ini disahkan, banyak sektor UKM yang diperkirakan akan terancam gulung tikar. Jumlah UKM di Indonesia setiap tahun rata-rata bertambah 7-8 persen.
Pada 2013 tercatat 55,2 juta unit UKM di Indonesia. Angka ini diperikarakan akan bertambah menjadi 58 juta unit tahun ini. Kehadiran RUU Perdagangan yang saat ini masih digodok pemerintah menjadi ancaman serius atas keberlangsungan usaha sektor UKM.
RUU tersebut dinilai para pelaku UKM lebih pro asing daripada nasional. Strategi untuk memperkuat perdagangan domestik masih kurang. Salah satu pelaku UKM, Rudi Yacob mengatakan, dalam RUU tersebut seharusnya diatur dengan jelas mengenai UKM.
"Jika UKM diatur dengan jelas, maka ini akan berpengruh positif kepada kami. UKM memerlukan sokongan dari pemerintah," kata Rudi, Jumat (7/2/2014).
Padahal, kata dia, pelaku UKM sangat mendorong roda perekonomian saat terjadi krisis. Pedagang tradisional merupakan salah satu pelaku terbesar di sektor UKM. "Namun, apa yang terjadi, para pedagang tradisional kalah dengan serbuan pasar modern," ujarnya.
Fadholi, pelaku UKM lainnya mengatakan, kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan. "Kekhawatiran ini muncul karena dalam RUU Perdagangan ini, aturan upaya peningkatan daya saing produk belum jelas perlindungannya, ini merugikan UKM," pungkasnya.
Pada 2013 tercatat 55,2 juta unit UKM di Indonesia. Angka ini diperikarakan akan bertambah menjadi 58 juta unit tahun ini. Kehadiran RUU Perdagangan yang saat ini masih digodok pemerintah menjadi ancaman serius atas keberlangsungan usaha sektor UKM.
RUU tersebut dinilai para pelaku UKM lebih pro asing daripada nasional. Strategi untuk memperkuat perdagangan domestik masih kurang. Salah satu pelaku UKM, Rudi Yacob mengatakan, dalam RUU tersebut seharusnya diatur dengan jelas mengenai UKM.
"Jika UKM diatur dengan jelas, maka ini akan berpengruh positif kepada kami. UKM memerlukan sokongan dari pemerintah," kata Rudi, Jumat (7/2/2014).
Padahal, kata dia, pelaku UKM sangat mendorong roda perekonomian saat terjadi krisis. Pedagang tradisional merupakan salah satu pelaku terbesar di sektor UKM. "Namun, apa yang terjadi, para pedagang tradisional kalah dengan serbuan pasar modern," ujarnya.
Fadholi, pelaku UKM lainnya mengatakan, kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan. "Kekhawatiran ini muncul karena dalam RUU Perdagangan ini, aturan upaya peningkatan daya saing produk belum jelas perlindungannya, ini merugikan UKM," pungkasnya.
(izz)