Perbankan sambut akses multifinance ke UMKM

Jum'at, 07 Februari 2014 - 15:59 WIB
Perbankan sambut akses multifinance ke UMKM
Perbankan sambut akses multifinance ke UMKM
A A A
Sindonews.com - Sejumlah perbankan menyambut positif atas perluasan akses perusahaan pembiayaan (multifinance) ke sektor pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini menyusul akan dikeluarkannya ketentuan tentang aturan main bisnis perusahaan pembiayaan. Dalam beleid pengganti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 84/2006 itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas modal, memperluas aktivitas bisnis, dan mengatur sumber dana perusahaan pembiayaan.

CEO BNI Wilayah Makassar, Mucharom mengatakan, ketika multifinance bisa memperluas akses bisnisnya, infrastruktur jasa keuangan akan lebih kuat.

"Sebenarnya, beberapa lembaga pembiayaan sudah menyalurkan pinjaman, baik untuk konsumtif maupun keperluan produktif. Dengan adanya rencana OJK, akan lebih baik bagi industri keuangan secara keseluruhan," jelasnya, Jumat (7/2/2014).

Pimpinan Wilayah BRI Makassar, Ahmad Chumaidi juga sependapat dengan mengatakan, rencana perluasan aktivitas usaha multifinance dengan menggarap sektor UMKM merupakan langkah yang cukup bagus. Apalagi banyak sektor UMKM yang belum tersentuh perbankan.

"Dengan masuknya perusahaan pembiayaan di sektor UMKM berarti akan saling melengkapi," ujar dia.

Menurutnya, jumlah pelaku UKM makin hari kian bertambah. Pertumbuhan UKM jauh lebih besar dibanding perbankan, sehingga peluang untuk memajukan UKM dengan menyediakan akses yang lebih lebar untuk pembiayaan sangat bagus.

Dia memaparkan, rencana perluasan jangkauan perusahaan pembiayaan ini membuat perbankan lebih kompetitif memberikan pelayanan. Pelaku UMKM juga semakin banyak pilihan akses untuk mendapatkan pembiayaan.

"Dengan begini tentu pelaku UMKM akan semakin mudah memperoleh pembiayaan. Dari sisi bunga tentu akan ada persaingan yang lebih bagus," pungkas Ahmad.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6117 seconds (0.1#10.140)