Industri tambang terancam gulung tikar

Minggu, 09 Februari 2014 - 14:39 WIB
Industri tambang terancam...
Industri tambang terancam gulung tikar
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) menegaskan, besaran bea keluar (BK) ekspor mineral progresif 20-60 persen pada 2014-2017 mengancam eksistensi industri tambang di Indonesia, sehingga IMA meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

Direktur Ekeskutif IMA Syahrir AB mengatakan, BK ekspor progresif perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan struktur biaya dan profit margin perusahaan. Jika tidak, maka kerugian besar dipastikan akan menimpa para pengusaha tambang di Indonesia.

“Perhitungan harusnya diambil dari laba bersih. Kalau besaran bea keluar habislah mereka (bangkrut),” kata dia di Jakarta, Minggu (9/2/2013).

Hingga kini, dia menjelaskan, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) belum setuju dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini menilai tidak sesuai dengan perjanjian Kontrak Karya (KK) yang di buat oleh pemerintah.

“Mereka belum setuju karena dinilai telah melanggar perjanjian Kontrak Karya,” kata dia.

Kendati demikian, Syahrir mengaku, mendukung penuh keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2014 ini. Sejalan dengan itu, pihaknya meminta adanya penyempurnaan batas minimum ekspor.

“Kami mendukung langkah pemerintah untuk menyelesaikan gagalnya rencana hilirisasi mineral dalam negeri. Tapi caranya perlu ditinjau kembali, ” kata dia.

Senada dengannya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi Mineral Kamar Dagang Indonesia Didie Soewondo mengatakan, perlu peninjauan ulang terkait kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tersebut.

Adapun BK eskpor progresif mineral merupakan kepanjangan tangan pasca penerapan kebijakan larangan ekspor mineral pada 12 Januari 2014 lalu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Selain profit margin, pemerintah juga harus menganalisa pajak dan nonpajak yang masih tumpang tindih. Kemudian masih adanya biaya tinggi yang dikeluarkan perusahaan terkait banyaknya pungutan liar dan sebagainya,” tutur dia.

Menurut Didie, tingkat profit margin pengusaha pengolahan mineral tidak besar, sehingga BK progresif sebesar 20-60 persen dinilai akan menimbulkan kerugian besar para pengusaha tambang.

“Kami minta keberadaan bea keluar ditinjau ulang, jika tidak akan timbul masalah sosial baru, yakni terjadinya PHK masal perusahaan tambang,” jelas dia.

Sementara Direktur Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sukhyar membenarkan jika ada upaya kompromi dari perusahaan tambang termasuk Freeport untuk dibebaskan BK ekspor progresif mineral.

Namun demikian, Sukhyar mengaku kebijakan larangan ekspor mineral beserta turunannya termasuk kebijakan BK ekspor progresif mineral tidak ada kompromi.

“Mereka ingin dibebaskan bea keluar tapi yang jelas kebijakan harus dijalankan tidak hanya menambah pemasukan negara tapi ini adalah dorongan agar mereka bangun smelter agar memberikan nilai tambah,” tandas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
51 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved