26 perusahaan tambang di Samarinda terancam ditutup

Senin, 10 Februari 2014 - 10:24 WIB
26 perusahaan tambang...
26 perusahaan tambang di Samarinda terancam ditutup
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Samarinda mengancam akan menutup sedikitnya 26 perusahaan tambang di kota ini, jika pada tahun ini tidak melakukan aktivitas. Selain itu, perusahaan ini juga harus segera membayar jaminan reklamasi sebagai syarat bagi perusahaan yang memegang izin konsesi lahan untuk pertambangan batu bara.

Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail menjelaskan, berdasarkan inventarisasi yang dilakukan pihaknya, tercatat ada 26 perusahaan yang tidak aktif hingga 2014. Jika perusahaan ini tidak aktif dan tidak membuat rencana pertambangan untuk tahun ini, seluruh izin perusahaan tersebut akan dicabut.

"Kami akan mencabut IUP (Izin Usaha Pertambangan) secara massal apabila dalam satu tahun tidak membuat rencana pertambangan maupun membayar jaminan reklamasi berdasar ketentuan pertambangan," katanya kepada wartawan, Senin (10/2/2014).

Dia beralasan, biasanya perusahaan pertambangan yang tidak mengelola izin tambangnya akan menyerahkan ke perusahaan kontraktor untuk menggarapnya. Jika ini terjadi, biasanya perusahaan tersebut tidak profesional dan hanya mencari untung tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

"Perusahaan tambang yang tidak profesional melempar kegiatan penambangannya ke subkontraktor lain, pastinya sangat berbahaya karena bisa saja berpotensi mengarah kepada kerusakan apabila dikerjakan bukan pada ahlinya. Tentu ini harus diwaspadai," terangnya.

Nusyirwan mengatakan, perusahaan pertambangan batu bara yang masih beraktivitas di Samarinda, dituntut lebih profesional. Hal ini seiring pemberlakuan UU Minerba No 4/2009 yang mengatur mengenai ekspor mineral mentah.

Menurutnya, dengan keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, maka Pemkot Samarinda kini tengah mewaspadai terhadap aktivitas pertambangan yang terhenti akibat peraturan tersebut. Sehingga bisa meninggalkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.

"Artinya ada yang perlu saya tekankan bagi perusahaan yang tidak profesional seperti tidak memiliki pengalaman, ragu-ragu serta tidak memiliki perhitungan yang baik dalam antisipasi pengelolaan lingkungan, sebaiknya saran saya jangan bekerja," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
3 jam yang lalu
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
4 jam yang lalu
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
5 jam yang lalu
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
5 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
5 jam yang lalu
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved