26 perusahaan tambang di Samarinda terancam ditutup

Senin, 10 Februari 2014 - 10:24 WIB
26 perusahaan tambang...
26 perusahaan tambang di Samarinda terancam ditutup
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Samarinda mengancam akan menutup sedikitnya 26 perusahaan tambang di kota ini, jika pada tahun ini tidak melakukan aktivitas. Selain itu, perusahaan ini juga harus segera membayar jaminan reklamasi sebagai syarat bagi perusahaan yang memegang izin konsesi lahan untuk pertambangan batu bara.

Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail menjelaskan, berdasarkan inventarisasi yang dilakukan pihaknya, tercatat ada 26 perusahaan yang tidak aktif hingga 2014. Jika perusahaan ini tidak aktif dan tidak membuat rencana pertambangan untuk tahun ini, seluruh izin perusahaan tersebut akan dicabut.

"Kami akan mencabut IUP (Izin Usaha Pertambangan) secara massal apabila dalam satu tahun tidak membuat rencana pertambangan maupun membayar jaminan reklamasi berdasar ketentuan pertambangan," katanya kepada wartawan, Senin (10/2/2014).

Dia beralasan, biasanya perusahaan pertambangan yang tidak mengelola izin tambangnya akan menyerahkan ke perusahaan kontraktor untuk menggarapnya. Jika ini terjadi, biasanya perusahaan tersebut tidak profesional dan hanya mencari untung tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

"Perusahaan tambang yang tidak profesional melempar kegiatan penambangannya ke subkontraktor lain, pastinya sangat berbahaya karena bisa saja berpotensi mengarah kepada kerusakan apabila dikerjakan bukan pada ahlinya. Tentu ini harus diwaspadai," terangnya.

Nusyirwan mengatakan, perusahaan pertambangan batu bara yang masih beraktivitas di Samarinda, dituntut lebih profesional. Hal ini seiring pemberlakuan UU Minerba No 4/2009 yang mengatur mengenai ekspor mineral mentah.

Menurutnya, dengan keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, maka Pemkot Samarinda kini tengah mewaspadai terhadap aktivitas pertambangan yang terhenti akibat peraturan tersebut. Sehingga bisa meninggalkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.

"Artinya ada yang perlu saya tekankan bagi perusahaan yang tidak profesional seperti tidak memiliki pengalaman, ragu-ragu serta tidak memiliki perhitungan yang baik dalam antisipasi pengelolaan lingkungan, sebaiknya saran saya jangan bekerja," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)