Pemerintah didesak serius tangani masalah pangan

Rabu, 12 Februari 2014 - 14:53 WIB
Pemerintah didesak serius tangani masalah pangan
Pemerintah didesak serius tangani masalah pangan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Siswono Yudohusodo mendesak pemerintah lebih serius menangani masalah produksi pangan karena ujuan pembangunan akan menjadi sia-sia jika permasalahan pangan tidak ditangani dengan tepat dan serius.

"Karena itu, pembangunan dan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan pembangunan dan ketahanan nasional. Kami mendesak kepada pemerintah untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan-permasalahan pangan," kata dia di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Dia menyesalkan bahwa negara agraris seperti Indonesia tidak mampu menyediakan kebutuhan pangan dalam negeri dan pemerintah masih harus mengimpor dari negara lain.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, impor beras meningkat 141 persen, jagung 89 persen dan kedelai 19 persen. Impor gandum meningkat 23 persen menjadi 6,6 juta ton dari sebelumnya di atas 5 juta ton. Sementara total impor biji-bijian, termasuk tepung mencapai 17,2 juta ton.

Ironisnya, dia menambahkan, tidak hanya panganan pokok, 60-80 persen rak-rak supermarket di Indonesia diisi buah-buahan impor. Impor apel menigkat 37 persen, anggur 39 persen, pir 44 persen dan jeruk 19 persen dari tahun sebelumnya.

“Impor produk-produk pangan di Indonesia sudah semakin kronis dan tidak terbendung, produksi pangan semakin menurun dan terancam dengan kehadiran produk-produk impor,”ujar dia.

Siswono menambahkan, berbagai strategi peningkatan produksi pangan oleh pemerintah perlu dioptimalkan. Diversifikasi pangan, inovasi bahan pangan harus terus ditingkatkan dan menjadi agenda nasional, sehingga kerawanan pangan yang sudah semakin kronis bisa terus ditekan.

Sementara itu, dia menilai bahwa keterbatasan lahan pertanian menjadi masalah yang tidak kalah pentingnya. Dengan luas lahan pertanian pangan hanya 358 meter persegi per kapita untuk sawah atau 451 meter persegi jika digabungkan dengan lahan kering, upaya dan terobosan untuk peningkatan produksi akan mengalami jalan buntu.

Kondisi tersebut diperparah dengan konversi lahan pertanian ke nonpertanian. Angkanya 100 ribu-110 ribu per hektar per tahun. Padahal, lahan-lahan pertanian itu sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

“Sudah lahannya terbatas, terendam banjir lagi, pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini,” tegas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5309 seconds (0.1#10.140)