KLH ancam tutup perusahaan sawit di Riau

Rabu, 12 Februari 2014 - 20:05 WIB
KLH ancam tutup perusahaan...
KLH ancam tutup perusahaan sawit di Riau
A A A
Sindonews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang mempelajari kasus pembakaran lahan yang dilakukan sebuah perusahaan sawit di Riau. Jika terbukti pelanggaran maka izin perusahaan akan dicabut.

Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang masih melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan sawit baru.

Dari laporan yang diterima, pada awal tahun ini ada perusahaan besar kelapa sawit di Riau yang melakukan aksi pembakaran hutan. "Ini masih diselidiki, ada satu perusahaan besar melakukan pembakaran lahan," kata dia di Kuta, Bali, Rabu (12/2/2014).

Menurutnya, pada 2013 terdapat enam perusahaan di Sumatera yang diproses hukum, menjadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan. Untuk kasus di Riau, sedang diselidiki kepolisian, demikian juga tim Kemen LH turun ke lapangan melakukan pengumpulan data-data dan pemeriksaan.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan UU yang dilakukan perusahaan yang sama, maka izinnya akan dicabut. "Kalau perusahaan yang sama melakukan, izin kita cabut," tegasnya.

Sikap tersebut dilakukan karena pemerintah ingin melindungi sumber daya alam hutan untuk keberlanjutan di masa depan. Dia mencontohkan, kasus di Rawa Tripa, Aceh, perusahaan yang melakukan pembakaran hutan akhirnya dikenai sanksi pidana denda hampir Rp300 miliar meski dalam proses banding.

Pihaknya mengingatkan, perusahaan sawit segera menerapkan sertifikat ISPO guna mendukung pengembangan budidaya kelapa sawit di Indonesia berkelanjutan. "Kita sudah punya ISPO, standar yang yang sudah dibakukan. Semua perusahaan harus penuhi standar itu," kata Baltashar.

Dia mengakui, belum semua perusahaan kelapa sawit memenuhi sertifikat ISPO. Tercatat pada 2013 baru 10 perusahaan yang masuk peringkat hijau, sedangkan 22 perusahaan lainnya masuk peringkat biru.

Meski ada yang keberatan atau komplain dengan aturan lingkungan yang mesti diterapkan, pihaknya memandang hal itu sebagai hal biasa.

"Kita hanya minta mereka mematuhi kebijakan ini, jangan membakar. Membakar harus dengan manajemen baik, ini yang ingin kita tegakkan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8603 seconds (0.1#10.140)