M Lutfi didesak segera tuntaskan kasus impor ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar mendesak Menteri Perdagangan yang baru, Muhammad Lutfi untuk segera menuntaskan kasus-kasus impor ilegal yang terjadi selama ini. Berbagai potensi impor ilegal juga menjadi tanggung jawab Lutfi yang harus segera diantisipasi.
"Partai Golkar mendesak Menteri Perdagangan baru yaitu M Lutfi untuk segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus-kasus impor ilegal di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam rilisnya, Kamis (13/2/2014).
Menurutnya, saat ini berbagai kasus impor ilegal kerap terjadi. Akibatnya banyak masyarakat yang terkena imbasnya, bahkan sempat mendongkrak naiknya tingkat inflasi. Misalnya, impor bawang putih yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selain itu, kasus impor kedelai, dan impor daging yang akhirnya menyeret beberapa pejabat ke dalam lingkaran impor ilegal itu. Meski sudah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tambah dia, kasus impor ilegal masih terus terjadi.
Terbaru yaitu kasus impor beras ilegal kelas medium asal Vietnam. "Sekali lagi, rakyat yang dirugikan dengan impor ilegal. Karena itu, kami mendesak Mendag baru untuk segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus impor ilegal," ujar Airlangga.
Pihaknya mengusulkan, agar Lutfi juga mengantisipasi potensi terjadinya korupsi dari skema pembagian kuota impor yang diterapkan pemerintah. Sehingga, pengawasan terhadap skema kuota impor bisa dilakukan secara optimal oleh pihak-pihak berwenang.
Karena itu, lanjut dia, ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan), jika terjadi masalah serta keluhan di lapangan.
Sementara, terkait tugas pelaksana dan fungsi Kemendag yang diizinkan untuk melakukan importasi apabila pasokan domestik tidak mencukupi, Airlangga mengingatkan, agar Kemendag dan Kementan selalu berkoordinasi serta bersinergi.
Tujuannya agar kedua instansi itu bisa menjaga ketersediaan pasokan domestik sekaligus menjaga terjadinya impor ilegal.
"Tapi harus diingat juga, bahwa kedua kementerian itu tidak diperbolehkan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dalam menjalankan fungsi importasi tersebut," pungkasnya.
"Partai Golkar mendesak Menteri Perdagangan baru yaitu M Lutfi untuk segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus-kasus impor ilegal di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam rilisnya, Kamis (13/2/2014).
Menurutnya, saat ini berbagai kasus impor ilegal kerap terjadi. Akibatnya banyak masyarakat yang terkena imbasnya, bahkan sempat mendongkrak naiknya tingkat inflasi. Misalnya, impor bawang putih yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selain itu, kasus impor kedelai, dan impor daging yang akhirnya menyeret beberapa pejabat ke dalam lingkaran impor ilegal itu. Meski sudah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tambah dia, kasus impor ilegal masih terus terjadi.
Terbaru yaitu kasus impor beras ilegal kelas medium asal Vietnam. "Sekali lagi, rakyat yang dirugikan dengan impor ilegal. Karena itu, kami mendesak Mendag baru untuk segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus impor ilegal," ujar Airlangga.
Pihaknya mengusulkan, agar Lutfi juga mengantisipasi potensi terjadinya korupsi dari skema pembagian kuota impor yang diterapkan pemerintah. Sehingga, pengawasan terhadap skema kuota impor bisa dilakukan secara optimal oleh pihak-pihak berwenang.
Karena itu, lanjut dia, ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan), jika terjadi masalah serta keluhan di lapangan.
Sementara, terkait tugas pelaksana dan fungsi Kemendag yang diizinkan untuk melakukan importasi apabila pasokan domestik tidak mencukupi, Airlangga mengingatkan, agar Kemendag dan Kementan selalu berkoordinasi serta bersinergi.
Tujuannya agar kedua instansi itu bisa menjaga ketersediaan pasokan domestik sekaligus menjaga terjadinya impor ilegal.
"Tapi harus diingat juga, bahwa kedua kementerian itu tidak diperbolehkan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dalam menjalankan fungsi importasi tersebut," pungkasnya.
(izz)