M Lutfi diminta buat aturan turunan UU Perdagangan

Kamis, 13 Februari 2014 - 14:26 WIB
M Lutfi diminta buat...
M Lutfi diminta buat aturan turunan UU Perdagangan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru, Muhammad Lutfi dipandang sebagai sosok yang sangat mumpuni untuk menduduki jabatan tersebut menggantikan Gita Wirjawan.

"Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengangkat figur yang tepat. Beliau memiliki kapasitas, kapabilitas dan kualitas yang setara dengan Gita Wirjawan untuk mengangkat perdagangan kita, baik ditingkat nasional maupun internasional dan bukan sosok yang asing di kalangan dunia usaha nasional," kata Wakil Ketua Umum Kadin Jakarta Sarman Simanjorang kepada Sindonews, Kamis (13/2/2014).

Sarman berharap, Mendag yang baru dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik, dengan menciptakan kestabilan harga, sehingga tercipta pasar yang kondusif di Tanah Air.

"Kita berharap Menteri Perdagangan yang baru mampu menstabilkan harga harga bahan pokok dan menjaga stablitas demand dan supply, baik untuk kebutuhan dunia usaha maupun masyarakat," kata dia.

Sementara, menyangkut Undang-Undang (UU) Perdagangan yang baru saja disahkan oleh DPR, Sarman mengharapkan agar UU tersebut segera disosialisasikan kepada segenap pelaku usaha dan segera dibuatkan aturan turunannnya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen).

"Dengan demikian, efektivitas UU tersebut dapat diterapkan dan dilaksanakan sebagai tatanan perdagangan kita yang selama ini masih memakai UU Perdagangan jaman Belanda," tutur dia.

Dia meminta dalam menyusun aturan turunannya, seperti PP dan Permen agar melibatkan oganisasi terkait dan perusahaan multinasional yang memiliki kepentingan langsung dengan sektor perdagangan.

"Urgensi implementasi UU Perdagangan ini diharapkan segera diterapkan mengingat dalam hitungan bulan, kita akan memasuki Asean Economy Community pada 1 Januari 2015, di mana sistem perdagangan, industri, investasi, tenaga kerja akan terintegrasi di 10 Negara Asean," tutur Sarman.

Dengan UU ini, dia mengatakan, Indonesia mampu memproteksi kelemahan dan kekurangan yang dihadapi, sehingga tata niaga perdagangan Indonesia memiliki kekuatan dan aturan yang baku dan tidak gampang disalahgunakan oleh pelaku usaha.

"Kita pelaku usaha sangat apresiasi dan menyambut baik UU Perdagangan ini. Kita mengucapkan terima kasih kepada Gita Wirjawan yang telah melahirkan UU Perdagangan," pungkas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
37 menit yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
1 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
3 jam yang lalu
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved