Kemendag siap cabut izin importir beras ilegal dari Vietnam

Jum'at, 14 Februari 2014 - 15:43 WIB
Kemendag siap cabut...
Kemendag siap cabut izin importir beras ilegal dari Vietnam
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara tegas mengatakan siap mencabut izin importir beras yang terbukti melakukan impor beras ilegal asal Vietnam.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengatakan, setidaknya ada tiga importir yang tengah diproses lantaran dicurigai memasukan 32 kontainer berisi 800 ton beras asal Vietnam berjenis fragrance rice dengan izin impor beras Thai Hom Mali.

"Kalau memang benar (terbukti melakukan impor ilegal beras asal Vietnam), ya langsung dicabut (izinnya)," kaat dia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang beberapa waktu lalu meneukan beras medium asal Vietnam.

Atas kejadian itu, dia meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam pada 2013 diperiksa. Dari 165 importir beras, Kemdag kemudian mencurigai ketiga importir. Ketiganya, yakni CV PS, CV KFI dan PT TML.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo sebelumnya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan memeriksa hingga tuntas carut marut kasus impor beras Vietnam yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

“Karena itu saya mendesak agar Gita Wirjawan bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini, bukan melimpahkan kepada anak buah. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa,” tutur Firman.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5294 seconds (0.1#10.140)