BPJS Kesehatan diminta perhatikan ODHA

Sabtu, 15 Februari 2014 - 17:26 WIB
BPJS Kesehatan diminta...
BPJS Kesehatan diminta perhatikan ODHA
A A A
Sindonews.com - Manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyampaikan pesan kepada rekannya di bidang kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk tetap memperhatikan Orang dengan HIV-AIDS (ODHA), sebagai salah satu fokus jaminan kesehatan.

Sebab, saat masih bernama PT Jamsostek (Persero), BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sejumlah manfaat tambahan salah satunya penyediaan manfaat cuma-cuma bagi tenaga kerja yang divonis sebagai ODHA.

Untuk mendanai seluruh manfaat tambahan tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyisihkan sebagian besar keuntungannya dari hasil pengembangan dana kelolaan yang dihimpun dari pesertanya.

"Dulu kan kita punya pelayanan itu (pengobatan ODHA) di bawah layanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Tapi sekarang kan sudah dialihkan ke BPJS Kesehatan, jadi kita harap mereka tetap melaksanakan itu. Karena kan prinsip pengalihan itu tidak boleh mengurangi manfaat yang diterima peserta. Jadi, layanan itu (pengobatan ODHA) tetap harus jalan," terang Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Riyadi di Aston Hotel, Palembang, Jumat (14/2/2014) malam.

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta kepuasan pesertanya, PT Jamsostek (Persero) yang saat ini telah bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Januari 2014 lalu, terus berinovasi dengan memberikan berbagai manfaat tambahan bagi seluruh peserta aktif.

Di mana pada 2007, sesuai instruksi pemerintah, manajemen mengembalikan keuntungan usaha atau dividen milik pemerintah ke tenaga kerja atau peserta dalam bentuk insentif.

Insentif itu oleh manajemen, semula dimasukkan ke dalam saldo jaminan hari tua dengan harapan dapat dinikmati kembali oleh tenaga kerja sebagai peserta.

Namun, seiring berjalannya program tersebut, manajemen kemudian memutuskan untuk tidak lagi memberikan keuntungan tersebut dalam bentuk insentif yang dimasukkan ke dalam saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, keuntungan Jamsostek tersebut diperoleh dari program non-JHT. Sehingga, diputuskan tidak boleh diberikan dalam bentuk insentif lagi.

Setelah pembahasan dengan seksama, selanjutnya, dihasilkan keputusan direksi dimana keuntungan tersebut diberikan dalam bentuk manfaat tambahan menghabiskan dana yang merupakan sisa laba tersebut.

Manfaat tambahan itu, antara lain pelatihan K3, pelatihan ahli K3, pemberian alat K3 bagi perusahaan jasa konstruksi, uang pemakaman sebesar Rp2 juta yang dibayarkan di luar jaminan kematian, operasi jantung sampai Rp180 juta, kanker, perawatan kanker sebesar Rp25 juta per 1 tahun, dan cuci darah sebesar Rp600 ribu per satu kali cuci darah sebanyak tiga kali seminggu, termasuk pula perawatan HIV-AIDS hingga sebesar Rp10 juta per orang setahun.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
43 menit yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
2 jam yang lalu
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
3 jam yang lalu
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
4 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved