Subsidi pupuk organik urung dicabut

Selasa, 18 Februari 2014 - 11:22 WIB
Subsidi pupuk organik...
Subsidi pupuk organik urung dicabut
A A A
Sindonews.com - Pemerintah bersama DPR sepakat tetap mengalokasikan subsidi pupuk organik. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja antara Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian RI, Senin (17/2) di gedung parlemen.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah Menteri Pertanian RI Suswono menyampaikan sejumlah implikasi teknis jika subsidi pupuk organik direalokasi untuk menambah kuantum atau jumlah pupuk nonorganik, yang tahun ini produksinya turun dari 9,5 juta ton menjadi 7,8 juta ton karena adanya kenaikan harga penetapan pemerintah (HPP).

Suswono mengungkapkan, implikasi pertama yang ditimbulkan realokasi tersebu adalah terjadinya perubahan kuantum pupuk sebagaimana alokasi volume penyediaan per jenis pupuk yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.122/Permentan/SR.130/11/2013.

Sehingga perubahan kuantum pupuk bersubsidi memerlukan perubahan Permentan, yang selanjutnya diikuti revisi Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati/Walikota.

“Semua revisi peraturan itu akan memerlukan waktu dan berdampak pada pelaksanaan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014,” kata Suswono dalam rilisnya, Selasa (18/2/2014).

Kedua, penghapusan subsidi pupuk organik membawa dampak terhadap upaya pemupukan berimbang oleh petani, serta tidak sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan pupuk majemuk (NPK) dan organik.

Suswono mengemukakan, perlu juga dipertimbangkan penggunaan pupuk organik dalam kurun 2008-2013 trennya terus meningkat. Pada 2008 hanya 68.400 ton, 2013 penggunaan pupuk organik menjadi 760.363 ton.

Ketiga, jumlah pupuk organik yang dihasilkan petani masih jauh dari kebutuhan nasional. Unit Pengolahan pupuk Organik (UPPO) yang dibangun dalam kurun 2009-2013 sebanyak 1.934 unit dengan jumlah sapi sebanyak 58.645 ekor. Dari jumlah itu pupuk organik yang dihasilkan baru 80 ribu ton.

Menurut Suswono, angka ini jauh dari tingkat serapan pupuk organik bersubsidi oleh petani yang tahun lalu mencapai 760 ribu ton. “Apalagi jika dibanding dengan kebutuhan pupuk secara total sebesar 9,8 juta sampai dengan 13,4 juta ton per tahun,” tandas Suswono.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV Mochammad Romahurmuziy tersebut dewan dapat menerima alasan-alasan teknis yang disampaikan pemerintah, sehingga sepakat untuk tetap memberikan subsidi untuk pupuk organik.

Sementara mengenai kekurangan kuantum pupuk nonorganik yang berkurang dari 9,5 juta ton menjadi 7,8 juta ton akan dipenuhi dengan mekanisme kurang bayar.

Itu pun dengan catatan apabila tidak ada APBN Perubahan. Jika ada APBNP maka akan dilakukan revisi terhadap besaran subsidi pupuk nonorganik tersebut.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wow! New York Legalkan...
Wow! New York Legalkan Mayat Manusia Diolah Jadi Pupuk
Polisi Ringkus 4 Tersangka...
Polisi Ringkus 4 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Pandeglang
Pupuk Batubara Ini Dapat...
Pupuk Batubara Ini Dapat Menjadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
PIM-1 Hidup Kembali...
PIM-1 Hidup Kembali Bakal Dongkrak Kapasitas Produksi Pupuk Nasional
Pusri Pastikan Distribusi...
Pusri Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Sesuai e-RDKK
Ada Perang Rusia-Ukraina,...
Ada Perang Rusia-Ukraina, Stok Bahan Baku Pupuk Indonesia Masih Aman
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved