Pemerintah bertanggung jawab ciptakan pekerja terampil
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil.
Pasalnya, terciptanya stigma negatif tentang tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tak luput dari kenyataan bahwa seringkali tenaga kerja yang bersangkutan berangkat dengan harapan tinggi tanpa disertai keterampilan memadai.
"Harusnya itu disesuaikan dengan kondisi kita, tergantung skill kita. Kalau unskilled bukankah lebih baik dia kerja di sini dari pada jadi TKI, jadi budak di negara lain," jelas Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Menurut dia, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan tenaga kerja yang memiliki keterampilan, sehingga Indonesia tidak lagi dikenal sebagai pengekspor tenaga pembantu rumah tangga di negara lain.
Selain itu, seiring dengan meningkatnya keterampilan tenaga kerja, maka perlu ditingkatkan pula struktur pengupahan dan penciptaan lapangan kerja yang memadai, sehingga tenaga kerja terampil tersebut tidak kemudian berbondong-bondong lari ke luar negeri.
"Masalah kita mana yang mesti murah dibayar, itu pelan-pelan dinaikkan yang murah jadi mahal. Tapi dididik, di-training supaya naik dia (keterampilannya), supaya produktivitas naik," pungkas dia.
Akibatnya, dia menilai, masalah struktur pengupahan ini menyebabkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri sangat lambat.
Pasalnya, terciptanya stigma negatif tentang tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri tak luput dari kenyataan bahwa seringkali tenaga kerja yang bersangkutan berangkat dengan harapan tinggi tanpa disertai keterampilan memadai.
"Harusnya itu disesuaikan dengan kondisi kita, tergantung skill kita. Kalau unskilled bukankah lebih baik dia kerja di sini dari pada jadi TKI, jadi budak di negara lain," jelas Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Menurut dia, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan tenaga kerja yang memiliki keterampilan, sehingga Indonesia tidak lagi dikenal sebagai pengekspor tenaga pembantu rumah tangga di negara lain.
Selain itu, seiring dengan meningkatnya keterampilan tenaga kerja, maka perlu ditingkatkan pula struktur pengupahan dan penciptaan lapangan kerja yang memadai, sehingga tenaga kerja terampil tersebut tidak kemudian berbondong-bondong lari ke luar negeri.
"Masalah kita mana yang mesti murah dibayar, itu pelan-pelan dinaikkan yang murah jadi mahal. Tapi dididik, di-training supaya naik dia (keterampilannya), supaya produktivitas naik," pungkas dia.
Akibatnya, dia menilai, masalah struktur pengupahan ini menyebabkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri sangat lambat.
(rna)